Keutamaan Berdoa Di Luar Adanya Orang Yang Didoakan
Allah Ta'ala berfirman:
"Dan orang-orang yang datang sesudah mereka sama berkata: "Ya Tuhan kita, berikanlah pengampunan kepada kita dan kepada saudara-saudara kita yang telah mendahului kita dengan membawa keimanan." (al-Hasyr: 10)
Allah Ta'ala juga berfirman:
"Dan mohonlah pengampunan dari dosa untukmu sendiri dan untuk sekalian orang-orang yang beriman, lelaki ataupun perempuan," (Muhammad: 19)
Allah Ta'ala juga berfirman dalam memberitahukan perihal Ibrahim a.s.:
"Wahai Tuhan kita, berikanlah pengampunan untukku dan kedua orangtuaku, juga kepada sekalian orang-orang yang beriman pada hari berdirinya hisab - yakni hari kiamat." (Ibrahim: 41)
1491. Dari Abuddarda'r.a. bahwasanya ia mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Tiada seorang hambapun yang Muslim yang berdoa untuk saudaranya yang tidak ada - yakni yang waktu itu tidak ada di sisinya, melainkan malaikat akan berkata: "Engkau juga memperoleh sebagaimana yang engkau doakan itu." (Riwayat Muslim)
1492. Dari Abuddarda' r.a. pula, bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Doa seseorang Muslim kepada saudaranya di luar adanya yang didoakan itu adalah mustajab - yakni dikabulkan. Di sisi kepalanya ada malaikat yang diserahi untuk itu. Setiap ia berdoa untuk saudaranya itu dengan kebaikan, maka malaikat yang diserahi itu berkata: Amin - semoga Allah mengabulkan doamu itu - dan engkaupun memperoleh sebagaimana yang engkau doakan itu." (Riwayat Muslim)
Beberapa Masalah Dari Hal Doa
1493. Dari Usamah bin Zaid radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Barangsiapa yang diberi sesuatu kebaikan - seperti pemberian dan Iain-Iain - oleh orang lain, lalu ia mengucapkan kepada orang yang melakukannya itu: "Jazakallahu khairan - Semoga Allah memberikan balasan kebaikan kepadamu, maka benar-benar ia telah mempersangatkan pujiannya itu."
Diriwayatkan oleh imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan shahih
1494. Dari Jabir r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Janganlah engkau semua berdoa untuk bahayanya diri sendiri, janganlah pula berdoa untuk bahayanya anak-anakmu semua dan jangan pula berdoa untuk bahayanya harta-hartamu semua - yakni mendoakan supaya diri sendiri, anak atau hartanya itu mendapat bahaya atau kecelakaan, sebab tiada mencocoki doa-doa itu akan sesuatu saat yang di waktu itu Allah akan dimintai untuk mengabul-kannya, maka Allah pasti mengabulkan doamu
tersebut," - yakni apabila diucapkannya doa itu tepat pada waktu yang mustajab, maka dikhuatirkan bahwa doa-doa untuk memohonkan bahaya dan kecelakaan tadi akan benar-benar terlaksana. (Riwayat Muslim)
1495. Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Sedekat-dekat seseorang hamba itu dari Tuhannya ialah dalam keadaan ia bersujud, maka dari itu perbanyakkanlah berdoa - ketika bersujud itu." (Riwayat Muslim)
1496. Dari Abu Hurairah r.a. pula bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Akan dikabulkanlah sesuatu doa bagi seseorang di antara engkau semua, selama ia tidak tergesa-gesa, lalu ia mengucapkan: "Saya sungguh-sungguh telah berdoa kepada Tuhanku, Tuhan tidak suka mengabulkan permohonanku itu." (Muttafaq 'alaih)
tetapi Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan:
Nabi s.a.w. bersabda: "Tidak henti-hentinya sesuatu doa bagi seseorang hamba itu akan dikabulkan, selama ia tidak berdoa untuk terjadinya sesuatu dosa atau untuk pemisahan kekeluargaan dan selama ia tidak tergesa-gesa."
Beliau s.a.w. ditanya: "Ya Rasulullah, bagaimanakah artinya tergesa-gesa itu?" Beliau s.a.w. menjawab: "Yaitu jikalau orang itu berkata: "Sungguh-sungguh saya telah berdoa dan benar-benar saya sudah memohonkan, tetapi saya tidak mengetahui - tidak meyakinkan - bahwa Tuhan akan mengabulkannya," selanjutnya orang itu lalu merasa menyesal di saat itu dan akhirnya meninggalkan berdoa."
1497. Dari Abu Umamah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. ditanya: "Manakah doa yang lebih pasti untuk didengar itu-selanjutnya lalu dikabulkan?" Beliau s.a.w. menjawab: "Yaitu di tengah malam yang terakhir dan sehabis shalat-shalat yang diwajibkan."
Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan.
1498. Dari 'Ubadah bin as-Shamit r.a., bahwasanya Rasulullah s.a.w bersabda: "Tiada di atas bumi ini seseorang Muslim pun yang berdoa kepada Allah dengan sesuatu permohonan, melainkan Allah pasti akan memberikan itu padanya, ataupun akan memalingkan dari dirinya dari keburukan yang seumpama dengan itu, selama ia tidak berdoa untuk terlaksananya sesuatu dosa atau untuk pemisahan kekeluargaan."
Kemudian ada seorang lelaki dari golongan kaum berkata: "Jikalau demikian, kita akan memperbanyakkan permohonan - yang baik-baik - itu, bagaimanakah?" Beliau s.a.w. menjawab: "Allah adalah Maha Lebih Banyak karunianya - untuk mengabulkan permohonan yang banyak tadi."
Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan shahih. Juga diriwayatkan oleh Imam Hakim dari riwayat Abu Sa'id dan di situ ditambahkan sabda Nabi s.a.w.: "Atau orang yang berdoa itu menabung pahala seumpama dengan doanya itu untuk dirinya sendiri."
1499. Dari Ibu Abbas radhiallahu 'anhuma bahwasanya Rasulullah s.a.w. itu ketika ditimpa oleh kesempitan -yakni di waktu hati kesal dan ingin marah-marah, beliau s.a.w. mengucapkan:
"La ilaha illallahu 'azhimul halim; La i/aha Illallahu rabbul 'arsyil 'azhim; La ilaha illallahu rabbus samawati wa rabbul ardhi wa rabbul 'arsyil karim."
Tiada Tuhan melainkan Allah yang Maha Agung lagi Penyantun. Tiada Tuhan melainkan Allah yang Maha Menguasai 'arasy yang agung. Tiada Tuhan melainkan Allah yang Maha Menguasai langit-langit dan Menguasai Bumi dan Menguasai 'arasy yang mulia. (Muttafaq 'alaih)
Karamat-karamatnya Para Waliullah Dan Keutamaan Mereka
Allah Ta'ala berfirman lagi:
"Ingatlah bahwasanya para waliullah - yakni kekasih-kekasih Allah - itu tiada ketakutan atas mereka dan merekapun tidak akan bersedih hati. Mereka itu ialah orang-orang yang beriman dan juga bertaqwa. Bagi mereka adalah kegembiraan di dalam kehidupan dunia dan juga di akhirat. Tiada perubahan sama sekali untuk kalimat-kalimat Allah. Yang sedemikian itu adalah kebahagiaan yang agung." (Yunus: 62)
Allah Ta'ala berfirman lagi:
"Dan goyangkanlah olehmu - hai Maryam - pohon kurma itu, niscayalah ia akan menjatuhkan kepadamu buah kurma yang baru masak. Maka makanlah dan minumlah," sampai habisnya ayat. (Maryam: 25-26)
Allah Ta'ala berfirman pula:
"Setiap kali Zakaria masuk kepadanya yaitu di mihrab, didapati makanan di dekatnya. la berkata: "Hai Maryam, bagaimanakah engkau dapat memperoleh ini?" Maryam menjawab: "Itu adalah dari sisi Allah, sesungguhnya Allah itu mengaruniakan rezeki kepada siapa saja yang dikehendaki olehNya tanpa ada batas
hitungannya." (ali-lmran: 37)
Allah Ta'ala berfirman lagi:
"Dan di waktu engkau semua meninggalkan mereka dan apa yang mereka sembah selain Allah, carilah tempat persembunyian di dalam gua, nanti Tuhanmu semua akan menyebarkan kerahmatan-Nya untukmu semua dan menyediakan apa-apa yang berguna dari pekerjaanmu itu untuk kepentinganmu semua pula.
Engkau lihat matahari ketika terbitnya miring dari gua mereka di sebelah kanan dan
ketika terbenam, meninggalkan mereka di sebelah kiri," sampai habisnya ayat. (al-Kahf: 16-17)
1500. Dari Abu Muhammad yaitu Abdurrahman bin Abu Bakar as-Shiddiq radhiallahu 'anhuma, bahwasanya ash-habush shuffah adalah para manusia yang fakir-fakir dan bahwasanya Nabi s.a.w. pernah pada suatu ketika bersabda: "Barangsiapa yang disisinya ada makanan cukup untuk dua orang, maka hendaklah pergi dengan tiga orang dan barangsiapa yang disisinya ada makanan cukup untuk empat orang, maka hendaklah pergi dengan lima atau enam orang," atau seperti yang sedemikian itulah kurang lebih sabda beliau s.a.w. itu.
Abu Bakar datang dengan membawa tiga orang sedang Nabi s.a.w. berangkat dengan membawa sepuluh orang. Abu Bakar makan malam di tempat Nabi s.a.w. kemudian menetap di situ sehingga ia bersembahyang Isya'. Kemudian kembali lalu datang di rumahnya setelah lewat waktu malam - yakni sampai jauh malam -sebagaimana yang dikehendaki oleh Allah. Isterinya lalu berkata: "Apa yang menyebabkan anda tertahan untuk menemui tamu-tamu anda?" Abu Bakar bertanya: "Apakah orang-orang itu belum engkau beri makan malam?" la menjawab: "Mereka tidak mau sehingga anda datang dan para pelayan sudah menawarkan pada mereka itu."
Abdur Rahman berkata: "Saya lalu pergi kemudian bersembunyi. Abu Bakar berkata: "Hai Tolol" dan seterusnya iapun mencaci dan memaki, lalu berkata kepada keluarganya: "Makanlah engkau semua tanpa adanya kecukupan. Demi Allah, saya tidak makan makanan ini selama-lamanya."
Abdur Rahman berkata: "Demi Allah, tiada sesuap makananpun yang kita ambil, melainkan bertambahlah makanan dari bawahnya, lebih banyak dari keadaannya semula. Orang-orang sama makan sampai kenyang, tetapi makanan itu menjadi lebih banyak lagi dari yang sebelumnya dimakan. Abu Bakar melihat makanan itu, lalu berkata kepada isterinya: "Hai saudarinya Bani Firas, apakah yang terjadi ini?" Isterinya menjawab: "Entahlah, demi kecintaan mataku, niscayalah makanan ini, keadaannya sekarang lebih banyak dari tadinya, bahkan lipat tiga kalinya. Abu Bakar lalu makan daripadanya dan berkata: "Hanyasanya sumpah yang saya ucapkan tadi adalah dari godaan syaitan." Selanjutnya ia makan pula sesuap daripadanya kemudian dibawa ke tempat Nabi s.a.w. dan paginyapun tempat makanan itu masih ada di tempat beliau s.a.w. Antara kita dengan sesuatu kaum ada suatu janji, lalu waktu yang ditentukan – dalam janji - itu lewatlah. Kita semua terpisah-pisah menjadi duabelas orang yang setiap seorang di antara mereka itu disertai orang banyak. Allah lebih mengetahui beberapa jumlah yang dibawa oleh setiap orang itu. Mereka semua lalu makan."
Dalam riwayat lain disebutkan:
"Abu Bakar bersumpah tidak akan makan makanan itu, isterinyapun lalu bersumpah tidak akan makan, akhirnya atau para tamu atau para tamu itupun bersumpah pula tidak akan makan, sehingga Abu Bakar suka makan lebih dulu. Abu Bakar lalu berkata: "Ah, sumpah ini adalah dari syaitan belaka." la lalu meminta makanan itu, kemudian ia makan dan keluarga serta para tamupun makan juga. Tetapi tiada sesuappun yang mereka angkat, melainkan bertambahlah makanan itu dari bagian bawahnya, yang keadaannya lebih banyak dari semula. Abu Bakar lalu berkata: "Hai saudarinya Bani Firas apakah yang terjadi ini?" Isterinya menjawab: "Demi ke cintaan mataku, sesungguhnya makanan itu keadaannya kini niscayalah lebih banyak daripada sebelumnya kita makan tadi." Mereka lalu makan lagi, kemudian dikirimkanlah makanan itu kepada Nabi s.a.w. dan Abdur Rahman menyebutkan bahwa beliau s.a.w. juga makan daripadanya."
Dalam riwayat yang lain lagi disebutkan:
"Abu Bakar berkata kepada Abdur Rahman: "Layanilah tamu-tamumu itu, sebab saya akan berangkat kepada Nabi s.a.w. Jadi selesaikanlah semua hidangan untuk menghormati mereka itu sebelum saya datang kembali." Abdur Rahman berangkat - ke tempat para tamu - lalu mendatangkan makanan yang ada di sisinya. la berkata kepada mereka: "Ayolah makan." Para tamu bertanya: "Manakah tuan rumah kita ini - yang mereka maksudkan ialah Abu Bakar as-Shiddiq?" Abdur Rahman berkata lagi: "Ayolah makan." Mereka berkata pula: "Kita tidak akan makan,sehingga tuan rumah kita ini datang." Abdur Rahman berkata lagi: "Terimalah hidangan untuk menghormat anda makan pula." (Muttafaq 'alaih)
Sekalian ini, sebab sesungguhnya Abu Bakar, jikalau nanti datang dan anda sekalian belum makan, tentu kami akan mendapat marah daripadanya." Para tamu tetap menolak, maka saya merasa dalam hatiku bahwa Abu Bakar tentu akan marah pada saya. Setelah Abu Bakar datang, saya lalu menyingkir daripadanya. la berkata - kepada para tamu: "Apakah yang anda sekalian kerjakan ini." Mereka lalu memberitahukan kepadanya perihal belum makannya itu. Selanjutnya Abu Bakar berkata: "Hai Abdur Rahman." Tetapi saya berdiam saja. la berkata lagi: "Hai Abdur Rahman." Saya tetap diam saja. Sekali lagi ia berkata: "Hai tolol, saya bersumpah padamu, kalau engkau mendengar suaraku ini, supaya engkau datang ke mari." Saya lalu keluar, kemudian saya berkata: "Tanyakan sendiri pada tamu-tamu bapak." Mereka menjawab: "Betul, ia telah datang dengan membawa makanan itu." Abu Bakar berkata lagi: "Jadi anda sekalian hanya hendak menantikan saya, demi Allah, saya tidak akan makan makanan ini pada malam ini." Orang-orang yang lain berkata: "Demi Allah, kita tidak makan juga sehingga anda suka pula makan." la berkata: "Celaka anda sekalian ini, mengapa anda sekalian tidak suka menerima hidangan sebagai penghormatan kepada anda sekalian ini?" Lalu ia berkata kepada keluarganya: "Coba bawa ke mari makananmu itu." Abu Bakar datang dengan membawa makanan lalu ia meletakkan tangannya dan mengucapkan: "Bismillah," kemudian berkata lagi: "Sumpah tadi itu dari godaan syaitan." la makan dan orang-orang lainpun Ucapannya: Ghuntsar dengan dhammahnya ghain mu'jamah, lalu nun
sukun kemudian tsa' bertitik tiga, artinya ialah orang yang bodoh lagi tolol.
Ucapannya: fa-jadda'a artinya mencaci-maki, sedang aljad'u artinya pemutusan - atau pemisahan. Ucapannya yajidu 'alayya dengan kasrahnya jim, artinya marah.
1501. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Niscayalah di kalangan ummat-ummat yang sebelummu semua itu ada orang-orang yang diberi ilham. Maka andaikata ada seorang yang sedemikian itu di kalangan ummat saya, maka sesungguhnya ia adalah Umar,"
Diriwayatkan oleh Imam Bukhari, juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dari riwayat Aisyah. Dalam riwayat kedua ahli Hadis itu Ibnu Wahab berkata: Muhaddatsun artinya ialah orang-orang yang memperoleh ilham.
1502. Dari Jabir bin Samurah radhiallahu 'anhuma, katanya: "Para penduduk Kufah mengadukan Sa'ad - yakni Sa'ad bin Abu Waqqash r.a. kepada Umar bin al-Khaththab r.a. - yang pada waktu itu menjabat sebagai khalifah, sedang Sa'ad sebagai gubernur yang diangkat olehnya untuk daerah Kufah. Oleh sebab itu Umar lalu memecat Sa'ad dan meggunakan 'Ammar untuk memerintah penduduk Kufah itu - sebagai ganti Sa'ad.
Orang-orang Kufah itu mengadukan,sampai-sampai mereka itu menyebutkan bahwasanya Sa'ad itu tidak bagus dalam mengerjakan shalatnya. Sa'ad diminta datang oleh Umar r.a. lalu berkata: "Hai Abu Ishaq - yakni Sa'ad bin Abu Waqqash, sesungguhnya orang-orang Kufah menyangka bahwa engkau tidak bagus dalam melakukan shalat." Sa'ad menjawab: "Tentang saya ini, demi Allah, sesungguhnya saya bersembahyang dengan orang-orang itu sebagaimana shalatnya Rasulullah s.a.w., tidak saya kurangi sedikitpun. Saya bersembahyang shalat Isya', lalu saya perpanjangkan dalam kedua rakaat yang pertama, sedang kedua rakaat yang penghabisan saya peringankan." Umar berkata: "Itu adalah penyangkaan orang-orang padamu, hai Abu Ishaq."
Selanjutnya Umar mengirimkan Sa'ad bersama seorang atau beberapa orang ke daerah Kufah untuk menanyakan kepada penduduk Kufah tentang diri Sa'ad tadi. Tiada suatu masjidpun yang diri Sa'ad itu dan para penduduk Kufah itu sama memuji akan kebaikannya. Akhirnya masuklah di suatu masjid di lingkungan Bani 'Abs. Kemudian ada seorang lelaki di antara mereka itu berdiri, namanya Usamah bin Qatadah yang diberi nama gelar yaitu Abu Sa'dah. la berkata: "Adapun kalau anda bertanya kepada kami tentang Sa'ad, maka sesungguhnya Sa'ad itu tidak pernah ikut pergi memimpin pasukan - ke medan perang, tidak pernah mengadakan pembagian -harta rampasan - dengan samarata dan tidak pernah menjatuhkan putusan dengan berdasarkan keadilan."
Sa'ad lalu berkata: "Aduh, demi Allah, niscayalah saya akan berdoa dengan tiga macam permohonan: "Ya Allah, jikalau hambamu ini - Usamah bin Qatadah - berkata dusta dan melakukan hanya karena congkak dan kesombongan belaka, maka panjangkanlah usianya, langsungkanlah kefakirannya dan permudahkanlah ia untuk berbagai kefitnahan."
Sesudah beberapa saat berlalu, orang itu jikalau ditanya, siapa dirinya, ia menjawab: "Aku adalah orangtua bangka yang terkena fitnah, karena doanya Sa'ad sudah mengena pada diriku."
Abdulmalik bin Umair yang meriwayatkan Hadis ini dari Jabir bin Samurah berkata: "Saya sendiri melihat orang itu sesudah tuanya, kedua alisnya telah rontok-rontok di atas kedua matanya karena amat lanjut usianya itu dan sesungguhnya ia menampakkan diri pada kaum wanita sambil menarik-narik tangan mereka itu." (Muttafaq 'alaih)
1503. Dari 'Urwah bin az-Zubair bahwasanya Said bin 'Amr bin Nufail r.a. diajukan sebagai lawan oleh Arwa binti Uwais kepada Marwan bin al-Hakam - yang waktu itu sebagai khalifah. Wanita itu mendakwa bahwa Said mengambil sebagian dari tanahnya. Said lalu berkata: "Saya sudah mengambil sebagian tanahnya, padahal saya sudah mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda." Marwan bertanya: "Apa yang anda dengar dari Rasulullah s.a.w.?" la menjawab: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Barangsiapa yang mengambil tanah sejengkal secara penganiayaan, maka tanah itu akan dikalungkan di lehernya sampai tujuh lapis bumi di bawahnya." Marwan lalu berkata:"Saya tidak lagi akan meminta keterangan tentang kebenaranmu setelah mendengar ini." Said lalu berdoa: "Ya Allah, jikalau wanita itu dusta, maka butakanlah matanya dan matikanlah ia dalam tanahnya sendiri."
'Urwah berkata; "Wanita itu tidak mati-mati sehingga peng-lihatannya lenyap - yakni menjadi buta matanya, Dan pada suatu ketika ia berjalan di tanahnya sendiri, tiba-tiba terjerumuslah ia dalam suatu lobang, kemudian mati di situ." (Muttafaq 'alaih)
Dalam riwayat Imam Muslim dari Muhammad bin Zaid bin Abdullah bin Umar, yang isinya semakna dengan uraian di atas itu dan bahwasanya ia melihat wanita tadi sudah buta mencari-cari dinding - di waktu berjalan - sambil mengucapkan: "Saya terkena oleh doanya Said." Selanjutnya ketika wanita itu berjalan melalui sumur yang ada di dalam rumah yang dijadikan bahan pertengkaran dulu, tiba-tiba ia jatuh di dalamnya, lalu itulah yang menjadi kuburnya - yakni sebab kematiannya.
1504. Dari Jabir bin Abdullah radhiallahu 'anhuma, katanya: "Ketika tiba waktunya peperangan Uhud, ayah saya memanggil saya di waktu malam, lalu berkata: "Saya tidak mengira pada diriku sendiri ini, melainkan rasanya akan terbunuh dalam permulaan orang-orang yang terbunuh dari sahabat-sahabat Nabi s.a.w. Se- sungguhnya saya tidak meninggalkan sesudah matiku sesuatu yang bagiku lebih mulia daripada dirimu sendiri selain diri Rasulullah s.a.w. - yakni beliau s.a.w. yang dianggap termulia kemudian anaknya itu. Sesungguhnya saya mempunyai tanggungan hutang, maka dari itu tunaikanlah hutangku itu dan berikanlah baik-baik kepada saudara-saudaramu." Kemudian kita berpagi-pagi - untuk melakukan peperangan, kemudian ayahku adalah pertama kali orang yang terbunuh. Saya tanamkan bersamanya seorang lain dalam sekubur. Kemudian jiwaku tidak enak kalau ayahku saya tinggalkan teruster kubur bersama orang lain itu, lalu saya keluarkan lagi tubuhnya setelah dalam kuburnya itu selama enam bulan, tiba- tiba ia masih dalam keadaan seperti waktu saya meletakkan dahulu, kecuali telinganya saja - yang rusak. Selanjutnya saya jadikanlah ia dalam kubur sendirian - yakni tidak disertai orang lain dalam kubur." (Riwayat Bukhari)
1505. Dari Anas r.a. bahwasanya ada dua orang lelaki dari para sahabatnya
Nabi s.a.w. keluar dari sisi Nabi s.a.w. di waktu malam yang gelap-gulita, tiba-tiba bersama kedua orang itu seperti ada dua lampu yang ada di hadapannya. Setelah keduanya berpisah maka tiap seorang dari keduanya itupun seperti ada sebuah lampu yang menyertainya, sehingga ia datang kepada keluarganya.
Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari beberapa jalan, di antara sebagian jalan itu disebutkan bahwa kedua orang lelaki itu ialah Usaid bin Hudhair dan 'Abbad bin Bisyr radhiallahu 'anhuma.
1506. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasuiullah s.a.w. mengirimkan sepuluh orang sebagai mata-mata merupakan suatu pasukan dan mengangkatnya 'Ashim bin Tsabit al-Anshari r.a. sebagai kepala untuk orang yang sudah mati terbunuh. Jadi ringkasnya ia lebih suka mengikuti kematian kawan-kawannya itu. Orang ini lalu mereka tarik-tarik dan mereka perlakukan dengan menyiksanya. Tetapi orang ini tetap enggan untuk memimpin mereka itu. Mereka lalu berang-kat, sehingga datanglah mereka di suatu tempat bernama al-Hudat yang terletak antara 'Usfan dan Makkah. Kedalangan mereka itu disebut-sebut oleh suatu kabilah dari orang-orang Hudzail yang dinamakan Bani Lihyan, mereka ini mengejar sepuluh orang tersebut, sedang para pengejar dari Bani Lihyan itu berjumlah hampir seratus orang ahli pemanah. Mereka meneliti jejak-jejak sepuluh orang tadi.
Setelah 'Ashim dan kawan-kawannya merasa akan memperoleh perlawanan, lalu mereka berlindung di suatu tempat, kemudian tempat ini dikepung oleh kaum - musuh. Para pengejar itu berkata: "Turunlah engkau semua - hai sepuluh orang, lalu serahkanlah tanganmu dan engkau semua memperoleh janji dan ikatan kata dari kita, bahwa kita tidak akan membunuh seseorangpun dari engkau semua. 'Ashim berkata: "Hai kaum - kafirin, saya tidak akan turun untuk menjadi orang yang memperoleh jaminan hidup dari orang kafir. Ya Allah, beritahukanlah tentang hal-ihwal kita ini kepada NabiMu yaitu Muhammad s.a.w." Musuh lalu melempari mereka dengan panah, lalu 'Ashim dapat mereka bunuh. Ada tiga orang yang turun -hendak menyerah -dengan berdasarkan janji dan ikatan kata - yakni tidak akan dibunuh. Di antara mereka ini ialah Khubaib, Zaid bin Datsinah dan seorang lelaki lain. Setelah tiga orang ini dapat mereka pegang, mereka lalu melepaskan tali busurnya masing-masing, kemudian tiga orang itu mereka ikat kuat-kuat. Orang yang ketiga - yang tidak disebut namanya di atas -berkata: "Inilah pertama-tama pengkhianatan. Demi Allah, niscayalah saya tidak akan suka lagi menemui engkau semua - untuk terus berjalan.
Bagi saya sudah ada penuntun - dalam persoalan ini - yakni dengan mereka, "yang dimaksudkan ialah orang-mengawani kaum musuh - untuk meneruskan perjalanan. Akhirnya orang ini mereka bunuh. Selanjutnya kaum Bani Lihyan tersebut berangkat dengan membawa Khubaib dan Zaid bin Datsinah, sehingga mereka menjual kedua orang tawanan ini di Makkah sesudah peperangan Badar berakhir. Keluarga al-Harits bin 'Amir bin Naufal bin 'Abdi Manaf membeli Khubaib. Khubaib adalah yang membunuh al-Harits pada hari peperangan Badar dulu. Dengan demikian berada di tempat keluarga al-Harits sebagai seorang tawanan sehingga seluruh keluarga itu berkehendak akan membunuhnya.
Khubaib meminjam sebuah pisau cukur dari salah seorang puteri al-Harits untuk mencukur rambut kemaluannya, lalu wanita ini meminjamkan pisau cukur itu padanya. Ada seorang anak kecil yaitu anak wanita yang meminjami pisau cukur tadi merangkak ke tempat Khubaib, sedang wanita tadi sedang lalai mengamat-amati anaknya tadi, sehingga anak itu mendatangi Khubaib, lalu wanita itu melihat sendiri bahwa Khubaib mendudukkan anak tersebut di atas pahanya, sementara pisau cukur masih tetap ada di tangannya. Wanita itu amat terkejut sekali dan hal yang sedemikian ini diketahui oleh Khubaib. Terkejutnya ialah karena takut kalau anaknya itu akan disembelih oleh tawanannya. Khubaib lalu berkata: "Adakah anda takut kalau saya membunuh anak ini. Ah, saya tidak akan mengerjakan perbuatan sekeji itu."
Wanita - yang diuraikan di atas itu berkata: "Demi Allah, saya tidak pernah melihat seorang tawananpun yang lebih baik daripada Khubaib. Demi Allah, benar-benar saya pernah menemuinya pada suatu hari, ia sedang makan sedompol anggur di tangannya, sedang kan ia di waktu itu sedang diikat erat-erat dengan besi, lagi pula tiada buah-buahan seperti itu di Makkah. "Wanita itu melanjutkan katanya: "Hal itu niscayalah suatu rezeki yang dikaruniakan oleh Allah kepada Khubaib."
Setelah orang-orang Bani Lihyan keluar dengan membawa Khubaib dari tanah suci untuk membunuhnya di tanah halal - bukan Tanah Haram yakni tanah suci Makkah, maka Khubaib berkata kepada mereka: "Lepaskanlah aku sebentar karena aku hendak bersembahyang dua rakaat." Mereka membiarkannya, lalu ia ber-sembahyang dua rakaat, kemudian ia berkata:
"Demi Allah andai-kata engkau semua tidak akan timbul sangkaan bahwasanya saya dalam ketakutan - karena akan mati, niscayalah aku akan menambah sembahyangku ini lagi. Ya Allah, hitunglah jumlah mereka ini, bunuh mereka secara berganti-ganti menurut gilirannya dan jangan-lah meninggalkan seorangpun di antara mereka itu." Selanjutnya Khubaib berkata pula:
Saya takkan memperdulikan,
Asalkan aku mati sebagai Muslim.
Dalam keadaan bagaimanapun,
Kematianku adalah untuk Allah.
Hal itu adalah Zat Tuhan,
Jikalau Dia berkehendak,
Pasti akan memberikan keberkahan,
Atas semua anggota tubuh yang terceraikan.
Khubaib adalah seorang yang membuat sunnah yang pertama kali bagi setiap orang Muslim untuk dibunuh dengan kesabaran, supaya melakukan shalat dahulu.
Nabi s.a.w. memberitahukan kepada sahabat-sahabatnya perihal berita sepuluh orang di atas pada hari mereka mendapatkan mushibah - yakni bencana yang menimpa mereka sebagaimana di atas.
Ada beberapa orang dari golongan kaum Quraisy menyuruh orang-orang lain ke tempat 'Ashim bin Tsabit ketika mereka diberitahu bahwa 'Ashim telah terbunuh, supaya orang-orang yang dikirimkan itu datang dengan membawa sesuatu anggota badan dari 'Ashim yang dapat dikenal. 'Ashim dahulu pernah membunuh seseorang dari golongan pembesar-pembesarnya kaum Quraisy. Tetapi Allah lalu mengirimkan kepada janazah 'Ashim itu semacam awan dan terdiri dari lebah. Lebah-lebah itulah yang melindungi tubuh 'Ashim dari utusan-utusan kaum Quraisy - yang hendak memotong sebagian anggotanya untuk dijadikan bukti kematian-nya. Oleh sebab itu musuh-musuh tadi tidak dapat memotong sesuatu anggotapun dari tubuh 'Ashim. (Riwayat Bukhari)
Ucapannya: Al-Hudat adalah sebuah tempat dan adbdhullah ialah awan, sedang addabru, artinya lebah. Ucapannya: Uqtulhum bidadan, boleh dengan ba'nya dikasrahkan atau difathahkan - lalu berbunyi badadan. Bagi orang yang membacanya kasrah, maka ia berkata: "Itu adalah jama'nya biddah dengan kasrahnya ba', artinya bagian. Maknanya ialah: "Bunuhlah mereka itu - ya Allah - dalam waktu yang terbagi-bagi menurut pembagian gilirannya masing-masing." Adapun bagi orang yang membaca fathahnya ba', maka maknanya iaiah secara berpisah-pisah dalam rnembunuhnya itu, yakni satu demi satu, yaitu dari kata attabdid.
Dalam bab ini banyak Hadis lain yang shahih yang sudah terdahulu dalam tempatnya masing-masing dalam kitab ini, di antaranya ialah Hadisnya anak yang mendatangi pendeta dan ahli sihir-lihat Hadis no.30,juga Hadisnya juraij - no. 259, demikian pula Hadisnya orang-orang yang melarikan diri dalam gua yang tertutup oleh batu besar - no. 12, Hadisnya orang yang mendengar suara dalam awan - no. 560 - yang mengatakan: "Siramlah kebun si Fulan itu dan Iain-Iain lagi.
Bukti-bukti tentang kekaramahan para waliullah itu amat banyak sekali lagi masyhur.
Wa billahit taufik.
1507. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Tidak pernah sama sekali saya mendengar Umar r.a. berkata kepada sesuatu: "Sesungguhnya saya mengira perkara itu begini," melain-kan kejadian perkara tersebut adalah tepat sebagaimana yang diperkirakan olehnya." (Riwayat Bukhari)
Kitab Perkara-perkara Yang Terlarang Melakukannya - Haramnya Mengumpat dan Perintah Menjaga Lisan
Allah Ta'ala berfirman:
"Janganlah sebagian di antara engkau semua itu mengumpat sebagian yang lainnya. Sukakah seseorang di antara engkau semua makan daging saudaranya dalam keadaaan ia sudah mati, maka tentu engkau semua membenci. Takutlah kepada Allah, sesungguhnya Allah adalab Maha Menerima taubat lagi Penyayang." (al-Hujurat: 12)
Allah Ta'ala berfirman lagi:
"Dan janganlah engkau turut apa yang engkau tidak mengetahui, sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati itu semua akan diberi pertanyaan - apa saja yang
telah dilakukan olehnya." (al-lsra': 36)
Allah Ta'ala juga berfirman:
"Tidaklah seseorang itu mengucapkan sesuatu ucapan, melainkan di sisinya ada malaikat Raqib - pencatat kebaikan - dan 'Atid -pencatat keburukan." (Qaf: 18)
Ketahuilah bahwasanya setiap seorang mukallaf - yakni akil baligh - itu sayugianya menjaga lisannya dari segala macam perkataan, melainkan perkataan yang di dalamnya tampak nyata adanya kemaslahatan. Apabila sama nilainya antara berbicara dan tidak berbicara menurut pandangan kemaslahatan, maka sunnahnya ialah menahan mulut dari berkata-kata itu, sebab kadang-kadang perkataan yang mubah - yakni boleh dan tidak haram itu - dapat menyeret kepada keharaman atau kemakruhan. Hal ini banyak dalam adat kebiasaannya, sedangkan keselamatan itu tidak dapat diimbangi nilainya oleh sesuatu apapun.
1508. Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya:"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata yang baik atau - kalau tidak dapat berkata yang baik, hendaklah ia berdiam diri saja." (Muttafaq 'alaih)
Hadis ini secara terang sekali menjelaskan bahwasanya sayugianya seseorang itu tidak berbicara, melainkan jikalau pembicaraannya itu berupa suatu kebaikan yakni pembicaraan yang tampak nyata adanya kemaslahatan di dalamnya. Oleh sebab itu, jikalau ia sangsi tentang akan timbulnya kemaslahatan dalam pembicaraannya tadi, maka janganlah berbicara.
1509. Dari Abu Musa r.a., katanya: "Saya berkata: "Ya Rasulullah, manakah kaum Muslimin itu yang lebih utama?" Beliau s.a.w. menjawab: "Yaitu yang orang-orang Islam lain merasa selamat daripada gangguan lisannya - yakni pembicaraannya - serta dari tangannya." (Muttafaq 'alaih)
1510. Dari Sahl bin Sa'ad r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Barangsiapa yang dapat memberikan jaminan kepadaku tentang kebaikannya apa yang ada di antara kedua tulang rahangnya - yakni mulut - serta antara kedua kakinya - yakni kemaluannya, maka saya memberikan jaminan syurga untuknya." (Muttafaq 'alaih)
1511. Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya ia mendengar Nabi s.a.w. bersabda:
"Sesungguhnya seseorang hamba itu niscayalah berbicara dengan suatu perkataan yang tidak ia fikirkan - baik atau buruknya, maka dengan sebab perkataannya itu ia dapat tergelincir ke neraka yang jaraknya lebih jauh daripada jarak antara sudut timur dansudut barat." (Muttafaq 'alaih)
Makna yatabayyanu ialah memikirkan apakah perkataannya itu baik atau tidak.
1512. Dari Abu Hurairah r.a. pula dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Sesungguhnya seseorang hamba itu niscayalah mengatakan suatu perkataan dari apa-apa yang diridhai oleh Allah Ta'ala yang ia sendiri tidak banyak mengambil perhatian dengan kata-katanya, lalu Allah mengangkatnya dengan beberapa derajat. Dan sesungguhnya seseorang hamba itu niscayalah mengatakan suatu perkataan dari apa-apa yang menyebabkan kemurkaan Allah Ta'ala yang ia sendiri tidak banyak mengambil perhatian dengan kata-katanya, lalu orang itu terjatuh dalam neraka Jahanam sebab kata-katanya tadi." (Riwayat Bukhari)
1513. Dari Abu Abdur Rahman yaitu Bilal bin al-Harits al-Muzani r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Sesungguhnya seseorang itu niscayalah berkata dengan suatu perkataan dari apa-apa yang diridhai oleh Allah Ta'ala, ia tidak mengira bahwa perkataan itu akan mencapai suatu tingkat yang dapat dicapainya, lalu Allah mencatat untuknya bahwa ia akan memperoleh keridhaanNya sampai pada hari ia menemuiNya -yakni hari kematiannya atau pada hari kiamat nanti. Dan sesungguhnya seseorang itu niscayalah berkata dengan suatu perkataan dari apa-apa yang menjadikan kemurkaan Allah, ia tidak mengira bahwa perkataan itu akan mencapai suatu tingkat yang dapat dicapainya, lalu Allah mencatatkan untuknya bahwa ia akan memperoleh kemurkaanNya sampai pada hari ia menemuiNya."
Diriwayatkan oleh Malik dalam kitab Al-Muwaththa' dan juga oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan shahih.
1514. Dari Sufyan bin Abdullah r.a., katanya: "Saya berkata: "Ya Rasulullah, beritahukanlah kepada saya sesuatu perkara yang saya wajib tetap berpegangan dengannya itu!" Beliau s.a.w. menjawab: "Katakanlah: "Tuhanku adalah Allah," kemudian berbuat luruslah." Saya bertanya lagi: "Ya Rasulullah, apakah yang paling Tuan takut-kan atas diri saya?" Beliau s.a.w. lalu mengambil lisannya, kemudian bersabda: "Ini."
Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan shahih.
1515. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Janganlah engkau semua memperbanyak kata, selain untuk berzikir kepada Allah Ta'ala, sebab sesungguhnya banyaknya pembicaraan kerasnya hati dan sesungguhnya sejauh-jauh manusia dari Allah ialah yang berhati keras," -yakni enggan menerima petunj'uk baik. (Riwayat Termidzi)
1516. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Barangsiapa yang dijaga oleh Allah akan keburukannya yang ada di antara kedua rahangnya - yakni mulut - dan keburukannya apa yang ada di antara kedua kakinya - yakni kemaluan, maka dapatlah ia masuk syurga."
Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan shahih
1517. Dari 'Utbah bin 'Amir r.a. katanya: "Saya berkata: "Ya Rasulullah, apakah yang menyebabkan keselamatan itu?" Beliau s.a.w. bersabda: "Tahanlah lidahmu - yakni hati-hatilah dalam berbicara, hendaklah rumahmu itu dapat merasakan luas padamu -maksudnya: lakukanlah sesuatu yang dapat menyebabkan engkau suka tetap berada di rumah seperti melakukan ketaatan kepada Allah Ta'ala dan Iain-Iain - dan menangislah atas kesalahan yang engkau kerjakan." Diriwayatkanoleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan.
1518. Dari Abu Said al-Khudri r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Jikalau anak Adam - yakni manusia - itu berpagi-pagi, maka sesungguhnya semua anggota itu memberikan sikap tunduk kepada lidah - maksudnya: menasihati agar berhati-hati. Anggota-anggota itu berkata: "Takutlah engkau kepada Allah dalam urusan kita semua ini, sebab keselamatan kita ini tergantung daripada kelakuanmu. Jikalau engkau lurus, maka kitapun lurus, sedang jikalau engkau bengkok, maka kitapun bengkok pula." (Riwayat Termidzi)
Makna tukaffirul lisan ialah menunjukkan sikap tunduk dan patuh kepada lidah
1519. Dari Mu'az r.a., katanya: "Saya berkata: "Ya Rasulullah, beritahukanlah kepada saya dengan sesuatu amalan yang dapat menyebabkan saya masuk syurga dan menjauhkan saya dari neraka." Beliau s.a.w. bersabda: "Niscayalah engkau itu menanyakan sesuatu persoalan yang agung - yakni penting, tetapi sesungguhnya hal itu adalah mudah bagi orang yang dipermudahkan oleh Allah. Yaitu supaya engkau menyembah kepada Allah, tidak menyekutukan sesuatu denganNya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa dalam bulan Ramadhan dan mengerjakan ibadah haji di Baitullah." Selanjutnya beliau s.a.w. bersabda: "Sukakah engkau saya tunjukkan pada pintu-pintu kebaikan? Puasa adalah perisai - dari berbuat kemaksiatan, sedekah itu dapat melenyapkan kesalahan - yakni dosa - sebagatmana air memadamkan api dan pula shalat seseorang di tengah malam." Seterusnya Rasulullah s.a.w. membaca ayat yang artinya:
"Lambung-lambung mereka meninggalkan tempat-tempat tidur - yakni mereka tidak tidur," sehingga sampai pada firmanNya yang artinya: "Apa yang mereka kerjakan."
Selanjutnya beliau s.a.w. bersabda lagi:
"Sukakah engkau saya beritahu tentang pokok perkara - yakni Agama Islam ini, tiangnya dan pula puncak punggungnya?" Saya menjawab: "Baiklah, ya Rasulullah." Beliau s.a.w. lalu bersabda: "Pokoknya ialah Islam, tiangnya ialah shalat, sedang puncak punggungnya ialah jihad." Seterusnya beliau s.a.w. bersabda pula: "Sukakah engkau saya beritahu tentang pangkal yang mengemudikan semua itu?" Saya menjawab: "Baiklah, ya Rasulullah." Beliau s.a.w. kemudian mengambil lisannya lalu bersabda: "Tahanlah ini atas dirimu - yakni berhati-hatilah mengemudikan lidah itu." Saya berkata: "Ya Rasulullah, apakah kita ini pasti akan dituntut - yakni diterapi hukuman - dengan apa yang kita bicarakan itu?" Beliau s.a.w. menjawab: "Kehilangan engkau ibumu - Ini merupakan kata kebiasaan bagi bangsa Arab, semacam kita mengatakan: Celaka engkau ini, tidakkah para manusia itu dimasukkan dalam neraka dengan tersungkur di atas muka-mukanya itu, melainkan hanya karena hasil perkataannya?"
Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan shahih. Uraian tentang Hadis ini sudah ada di muka. Keterangan: Dalam Riadhus Shalihin belum ada Hadis ini di muka.
1520. Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Adakah engkau semua mengetahui, apakah mengumpat itu?" Para sahabat menjawab: "Allah dan RasulNya adalah lebih mengetahui." Beliau s.a.w. bersabda: "Yaitu engkau menyebutkan sesuatu yang ada dalam diri saudaramu dengan apa-apa yang tidak disukai olehnya." Beliau s.a.w. ditanya: "Bagaimanakah pendapat Tuan, jikalau dalam diri saudara saya itu memang benar-benar ada apa yang dikatakan itu?" Beliau s.a.w. menjawab: "Jikalau benar-benar ada dalam dirinya apa yang engkau ucapkan itu, maka sungguh-sungguh engkau telah mengumpatnya dan jikalau tidak ada dalam dirinya apa yang engkau ucapkan itu, maka sungguh-sungguh engkau telah membuat-buat kedustaan pada dirinya." (Riwayat Muslim)
1521. Dari Abu Bakrah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda dalam khutbahnya pada hari Nahar - yakni hari raya Kurban, di Mina dalam melakukan haji wada' - ibadat haji terakhir bagi beliau s.a.w. sebagai mohon diri:
"Sesungguhnya darah-darahmu, harta-hartamu dan kehormatan-kehormatanmu semua itu adalah haram dilanggar sebagaimana kesucian harimu itu - 'Idul Adha - dalam bulanmu ini dan dalam negerimu ini. Ingatlah, tidakkah saya telah menyampaikan." (Muttafaq 'alaih)
1522. Dari Aisyah radhiallahu 'anha, katanya: "Saya berkata kepada Nabi s.a.w.: "Cukuplah bagi Tuan Shafiyah itu demikian demikian" - Shafiyah adalah isterinya Rasulullah s.a.w. pula, sebagaimana halnya Aisyah. Sebagian para perawi Hadis ini mengatakan: Yang dimaksudkan Aisyah itu ialah bahwa Shafiyah itu pendek. Beliau s.a.w. lalu bersabda: "Benar-benar engkau telah mengucap-kan sesuatu perkataan yang apabila perkataan tadi itu dicampur dengan air laut, tentu dapat mencampurinya" - yakni mengubah air laut itu menjadi berubah rasa dan baunya. Aisyah berkata: "Saya pernah pula menceriterakan perihal seseorang kepada beliau s.a.w., lalu beliau berkata: "Saya tidak suka menceriterakan hal-ihwal seseorang - yang buruk - sebab sesungguhnya sayapun mempunyai demikian, demikian" - yakni setiap orang tentu ada celanya sendiri.
Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan shahih.
Makna muzajtahu yakni engkau campurkan dengan percampuran yang dapat menyebabkan perubahan dalam rasa atau baunya, karena sangat bacinnya bau perkataan tadi dan sangat sekali buruknya. Hadis ini termasuk salah satu ancaman yang terkeras untuk melarang mengumpat atau ghibah.
Allah Ta'ala berfirman - yang artinya:
"Muhammad itu tidaklah mengatakan menurut hawa nafsu - kemauannya - sendiri. Itu hanyalah wahyu yang diwahyukan kepadanya." (an-Najrn: 3-4)
1523. Dari Anas r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Ketika saya dimi'rajkan, saya berjalan melalui suatu kaum yang mempunyai kuku-kuku dari tembaga yang dengan kuku-kuku tadi mereka menggaruk-garukkan muka serta dada-dada mereka sendiri. Saya bertanya: "Siapakah mereka itu, hai Jibril?" Jibril menjawab: "Itulah orang-orang yang makan daging sesama manusia -yakni mengumpat - dan menjatuhkan kehormatan mereka." (Riwayat Abu Dawud)
1524. Dari Abu Hurairah r.a. pula bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Setiap Muslim atas sesama Muslim itu haramlah darahnya, kehormatannya serta hartanya - yakni haram dilanggar." (Riwayat Muslim)
Haramnya Mendengar Kata Umpatan — Ghibah — Dan Menyuruh Kepada Orang Yang Mendengar Umpatan Yang Diharamkan Itu supaya Menolaknya dan Mengingkari — Tidak Menyetujui — Kepada Orang Yang Mengucapkannya. Jikalau Tidak Kuasa Ataupun Orang Tadi Tidak Suka Menerima Nasihatnya, Supaya la Memisahkan Diri Dari Tempat Itu Jikalau Mungkin la Berbuat Demikian
Allah Ta'ala berfirman:
"Jikalau mereka - yakni orang-orang mu'min - mendengar kata-kata yang tidak berguna, maka mereka berpaling daripadanya." (al-Qashash: 55)
Allah Ta'ala juga berfirman:
"Orang-orang mu'min ialah orang-orang yang berpaling dari kata-kata yang tidak berguna." (al-Mu'minun: 3)
Allah Ta'ala berfirman pula:
"Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati itu semua akan diberi pertanyaan - tentang apa-apa yang dilakukan masing-masing." (al-lsra': 36)
Allah Ta'ala berfirman lagi:
"Dan apabila engkau melihat orang-orang yang memperolok-olokkan keterangan-keterangan Kami, hendaklah engkau meng-hindarkan diri dari mereka itu, sehingga mereka membicarakan perkara yang lain. Dan jikalau engkau terlupa karena godaan
syaitan, janganlah engkau terus duduk sesudah teringat itu bersama-sama dengan orang-orang yang menganiaya." (al-An'am: 68)
1525. Dari Abuddarda' r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Barangsiapa yang menolak dari keperwiraan saudaranya -seperti mencegah orang yang hendak mengumpat saudaranya itu di hadapannya, maka Allah menolak diri orang itu dari neraka pada hari kiamat" - Saudara yang dimaksudkan ialah orang yang sesama Muslim atau mu'min.
Diriwayatkanoleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan.
1526. Dari 'Itban bin Malik r.a. dalam Hadisnya yang panjang lagi masyhur yang telah dulu uraiannya dalam bab Harapan - lihat Hadis no. 416, katanya: "Nabi s.a.w. berdiri untuk bersembahyang lalu bersabda: "Manakah Malik bin Addukhsyum?" Lalu ada seorang yang berkata: "la adalah seorang munafik yang tidak mencintai Allah dan RasulNya." Kemudian Nabi s.a.w. bersabda: "Janganlah engkau berkata demikian, tidakkah engkau melihat bahwa ia juga telah mengucapkan La ilaha illallah, yang dengan membacanya ia menghendaki keridhaan Allah. Sesungguhnya Allah telah meng-haramkan kepada neraka orang yang mengucapkan La ilaha illallah yang dengan mengucapkannya itu ia mengharapkan keridhaan Allah itu." (Muttafaq 'alaih)
'Itban dengan kasrahnya 'ain menurut keterangan yang masyhur dan ada yang menceriterakan dengan didhammahkan 'ainnya itu dan sehabis'ain ialah ta' yang bertitik dua diatas lalu ba' bertitik satu. Adapun Addukhsyum dengan dhammahnya dal dan sukunnya kha' serta dhammahnya syin. Kha' dan syin itu mu'jamah semuanya.
1527. Dari Ka'ab bin Malik r.a. dalam Hadisnya yang panjang dalam kisah taubatnya dan sudah lampau keterangannya dalam bab Taubat - lihat Hadis no. 21, ia berkata: "Nabi s.a.w. bersabda dan waktu itu beliau sedang duduk di kalangan kaum di Tabuk - yakni orang-orang yang sama-sama mengikuti peperangan Tabuk: "Apa-kah yang dikerjakan oleh Ka'ab bin Malik?" Kemudian ada seorang dari Bani Salimah berkata: "Ya Rasulullah, ia tertahan oleh baju indahnya dan keadaan sekelilingnya yang permai pandangannya." Mu'az bin Jabal lalu berkata: "Buruk sekali yang engkau katakan itu. Demi Allah ya Rasulullah, kita tidak mengetahui tentang diri Ka'ab itu melainkan baik-baik saja."
Rasulullah s.a.w. lalu berdiam diri. (Muttafaq 'alaih)
'Ithfahu artinya di kedua tepinya atau sekelilingnya, ini adalah sebagai isyarat keheranan seseorang pada dirinya sendiri.
Huraian Perihal Ghibah — Mengumpat Yang Dibolehkan
Ketahuilah bahwasanya mengumpat itu dibolehkan karena adanya tujuan yang dianggap benar menurut pandangan syara' Agama Islam, yang tidak akan mungkin dapat sampai kepada tujuan tadi, melainkan dengan cara mengumpat itu. Dalam hal ini adalah enam macam sebab-sebabnya:
Pertama: Dalam mengajukan pengaduan penganiayaan, maka bolehlah seseorang yang merasa dirinya dianiaya apabila mengajukan pengaduan penganiayaan itu kepada sultan, hakim ataupun lain-lainnya dari golongan orang yang mempunyai jabatan atau kekuasaan untuk menolong orang yang dianiaya itu dari orang yang menganiayanya. Orang yang dianiaya tadi bolehlah mengucapkan: "Si Fulan itu menganiaya saya dengan cara demikian."
Kedua: Dalam meminta pertolongan untuk menghilangkan sesuatu kemungkaran dan mengembalikan orang yang melakukan kemaksiatan kepada jalan yang benar. Orang itu bolehlah mengucapkan kepada orang yang ia harapkan dapat menggunakan kekuasaannya untuk menghilangkan kemungkaran tadi: "Si Fulan itu mengerjakan demikian, maka itu cegahlah ia dari perbuatannya itu," atau Iain-Iain sebagainya. Maksudnya iaiah untuk dapat sampai guna kelenyapannya kemungkaran tadi. Jadi apabila tidak mempunyai maksud sedemikian, maka pengumpatan itu adalah haram hukumnya.
Ketiga: Dalam meminta fatwa - yakni penerangan keagamaan. Orang yang hendak meminta fatwa itu bolehlah mengucapkan kepada orang yang dapat memberi fatwa yakni mufti: "Saya dianiaya oleh ayahku atau saudaraku atau suamiku atau si Fulan dengan perbuatan demikian, apakah ia berhak berbuat sedemikian itu padaku? Dan bagaimana jalan untuk menyelamatkan diri dari penganiayaannya itu? Bagaimana untuk memperoleh hakku itu serta bagaimanakah caranya menolak kezalimannya itu?" dan sebagainya.
Pengumpatan semacam ini adalah boleh karena adanya keperluan. Tetapi yang lebih berhati-hati dan pula lebih utama ialah apabila ia mengucapkan: "Bagaimanakah pendapat anda mengenai seseorang atau manusia atau suami yang berkeadaan sedemikian ini?" Dengan begitu, maka tujuan meminta fatwanya dapat dihasilkan tanpa menentukan atau menyebutkan nama seseorang. Sekalipun demikian, menentukan yakni menyebutkan nama seseorang itu dalam hal ini adalah boleh atau jaiz, sebagaimana yang akan Kami cantumkan dalam Hadisnya Hindun - lihat Hadis no. 1532. Insya Allah Ta'ala.
Keempat: Dalam hal menakut-nakuti kaum Muslimin dari sesuatu kejelekan serta menasihati mereka - jangan terjerumus dalam kesesatan karenanya. Yang sedemikian dapat diambil dari beberapa sudut, di antaranya ialah memburukkan kepada para perawi Hadis yang memang buruk ataupun para saksi - dalam sesuatu perkara. Hal ini boleh dilakukan dengan berdasarkan ijma'nya seluruh kaum Muslimin, tetapi bahkan wajib karena adanya kepentingan. Di antaranya lagi iaiah di waktu bermusyawarat untuk mengambil seseorang sebagai menantu, atau hendak berserikat dagang dengannya, atau akan menitipkan sesuatu padanya ataupun hendak bermuamalat dalam perdagangan dan Iain-Iain sebagainya, ataupun hendak
mengambil seseorang sebagai tetangga. Orang yang dimintai musyawarahnya itu wajib tidak menyembunyikan hal keadaan orang yang ditanyakan oleh orang yang meminta pertimbangan tadi, tetapi bolehlah ia menyebutkan beberapa cela yang benar-benar ada dalam dirinya orang yang ditanyakan itu dengan tujuan dan niat menasihati. Di antaranya lagi ialah apabila seseorang melihat seorang ahli agama-pandai dalam selok-belok keagamaan -yang mondar-mandir ke tempat orang yang ahli kebid'ahan atau orang fasik yang mengambil ilmu pengetahuan dari orang ahli agama tadi dan dikhuatirkan kalau-kalau orang ahli agama itu terkena bencana dengan pergaulannya bersama kedua macam orang tersebut di atas. Maka orang yang melihatnya itu bolehlah menasihatinya - yakni orang ahli agama itu - tentang hal-ihwal dari orang yang dihubungi itu, dengan syarat benar-benar berniat untuk menasihati.
Persoalan di atas itu seringkali disalah-gunakan dan orang yang berbicara tersebut - yakni orang yang rupanya hendak menasihati -hanyalah karena didorong oleh kedengkian. Memang syaitan pandai benar mencampur-baurkan pada orang itu akan sesuatu perkara. la menampakkan pada orang tersebut, seolah-olah apa yang dilakukan itu adalah merupakan nasihat-tetapi sebenarnya adalah karena lain tujuan, misalnya kedengkian, iri hati dan sebagainya. Oleh sebab itu hendaklah seseorang itu pandai-pandai meletakkan sesuatu dalam persoalan ini.
Di antaranya lagi misalnya ada seseorang yang sedang mempunyai sesuatu jabatan yang tidak menetapi ketentuan-ketentuan
1528. Dari Aisyah radhiallahu ‘anha bahwasanya ada sesorang lelaki meminta izin kepada Nabi s.a.w untuk menemuinya, lalu beliau s.a.w bersabda untuk menemuinya, lalu beliau s.a.w bersabda – kepada sahabat-sahabat:”Izinkanlah ia, ia adalah seburuk-buruknya orang dari seluruh keluarganya.” (Muttafaq ‘alaih)
Imam bukhari mengambil keterangan dari Hadis ini akan bolehnya mengumapat pada orang-orang yang suka membuat kerusakan serta ahli bimbang – tidak berpenderian tetap.
1529. Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, katanya: Rasulullah s.a.w bersabda: “ Saya tidak menyakinkan kepada si fulan dan si fulan itu bahwa keduanya itu mengetahui sesuatu perihal agama kita”
Diriwayatkan oleh Imam Bukhari, ia berkata:
“Allaits bin Sa’ad, salah seorang yang meriwayatkan hadis ini berkata:”Kedua orang lelaki ini termasuk golongan kaum munafik.
1530. Dari Fathimah binti Qais radhiallahu 'anha, katanya: "Saya mendatangi Nabi s.a.w. lalu saya berkata: "Sesungguhnya Abuljahm dan Mu'awiyah itu sama-sama melamar diriku." Rasulullah s.a.w. lalu bersabda: "Adapun Mu'awiyah itu adalah seorang fakir yang tiada berharta, sedangkan Abuljahm adalah seorang yang tidak sempat meletakkan tongkat dari bahunya." (Muttafaq 'alaih)
Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan:
"Adapun Abuljahm, maka ia adalah seorang yang gemar memukul wanita." Ini adalah sebagai tafsiran dari riwayat yang menyebutkan bahwa ia tidak sempat meletakkan tongkat dari bahunya. Ada pula yang mengartikan lain ialah bahwa "tidak sempat meletakkan tongkat dari bahunya" itu artinya banyak sekali bepergiannya.
1531. Dari Zaid bin Arqam r.a., katanya: "Kita keluar bersama Rasulullah s.a.w. dalam suatu perjalanan yang menyebabkan orang-orang banyak memperoleh kesukaran, lalu Abdullah bin Ubay berkata: "Janganlah engkau semua memberikan apa-apa kepada orang yang ada di dekat Rasulullah, sehingga mereka pergi - yakni berpisah dari sisi beliau s.a.w. itu." Selanjutnya ia berkata lagi: "Niscayalah kalau kita sudah kembali ke Madinah, sesungguhnya orang yang berkuasa akan mengusir orang yang rendah."
Saya lalu mendatangi Rasulullah s.a.w. dan memberitahukan hal ucapannya Abdullah bin Ubay di atas. Beliau s.a.w. menyuruh Abdullah bin Ubay datang padanya, tetapi ia bersungguh-sungguh dalam sumpahnya bahwa ia tidak melakukan itu -yakni tidak berkata sebagaimana di atas. Para sahabat lalu berkata: "Zaid berdusta kepada Rasulullah s.a.w." Dalam jiwaku terasa amat berat sekali karena ucapan mereka itu, sehingga Allah Ta'ala menurunkan ayat, untuk membenarkan apa yang saya katakan tadi, yaitu - yang artinya: "Jikalau orang-orang munafik itu datang padamu." (al-Munafiqun: 1)
Nabi s.a.w. lalu memanggil mereka untuk dimintakan pengam-punan - yakni supaya orang-orang yang mengatakan bahwa Zaid berdusta itu dimohonkan pengampunan kepada Allah oleh beliau s.a.w., tetapi orang-orang itu memalingkan kepalanya - yakni enggan untuk dimintakan pengampunan." (Muttafaq 'alaih)
1532. Dari Aisyah radhiallahu 'anha, katanya: "Hindun yaitu isterinya Abu Sufyan berkata kepada Nabi s.a.w.: "Sesungguhnya Abu Sufyan itu seorang lelaki yang kikir, ia tidak memberikan nafkah yang dapat mencukupi kebutuhanku serta untuk keperluan anakku, melainkan dengan cara saya mengambil sesuatu daripadanya, sedang ia tidak mengetahuinya. "Beliau s.a.w. lalu bersabda:" Ambil sajalah yang sekiranya dapat mencukupi kebutuhanmu dan untuk kepentingan anakmu dengan baik-baik - yakni jangan berlebih-lebihan." (Muttafaq 'alaih)
Haramnya Mengadu Domba iaitu Memindahkan Kata-kata Antara Para Manusia Dengan Maksud Hendak Merosakkan
Allah Ta'ala berfirman:
"Jangan pula engkau mematuhi - orang yang suka mencela, berjalan membuat adu domba." (al-Qalam: 11)
Allah Ta'ala berfirman pula:
"Tiada seseorang itu mengucapkan sesuatu perkataan, melainkan di sisinya ada malaikat Raqib - pencatat kebaikan - dan 'Atid pencatat keburukan." (Qaf: 18)
1533. Dari Hudzaifah r.a. katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tidak dapat masuk syurga seseorang yang gemar mengadu domba." (Muttafaq 'alaih)
1534. Dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma bahwasanya Rasulullah s.a.w. berjalan melalui dua buah kubur, lalu bersabda:
"Sesungguhnya dua orang mati ini disiksa, tetapi tidaklah mereka disiksa karena kesalahan besar. Ya, tetapi sebenarnya besar juga. Adapun yang seorang di antara keduanya itu dahulunya -ketika di dunia - suka berjalan dengan melakukan adu domba, sedang yang lainnya, maka ia tidak suka menghabiskan samasekali dari kencingnya - yakni di waktu kencing kurang memperdulikan kebersihan serta kesucian dari najis."
Muttafaq 'alaih. Ini adalah lafaz dari salah satu riwayat Imam Bukhari.
Para ulama berkata bahwa maknanya: "Tidaklah mereka itu disiksa karena melakukan kesalahan yang besar," yakni bukan kesalahan besar menurut anggapan kedua orang tersebut. Ada yang mengatakan bahwa itu merupakan hal besar - berat - bagi itu meninggalkannya.
1535. Dari Ibnu Mas'ud r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda: "Tahukah engkau semua, apakah kedustaan besar itu? Yaitu Namimah atau banyak bicara adu domba antara para manusia." (Riwayat Muslim)
Al'adhha dengan fathahnya 'ain muhmalah dan sukunnya dhad mu'jamah dan dengan ha' menurut wazan Alwajhu. Ada yang mengatakan Al'idhatu dengan kasrahnya 'ain dan fathahnya dhad mu'jamah menurut wazan Al'idatu, artinya ialah kedustaan serta kebohongan besar. Menurut riwayat pertama, maka al'adhhu adalah mashdar, dikatakan: 'adhahahu 'adhhan artinya melemparnya dengan kedustaan atau pengadu-dombaan.
Larangan Memindahkan Kata-kata Atau Pembicaraan Orang-orang Kepada Para Penguasa Negara, Jikalau Tidak Didorong Oleh Sesuatu Keperluan Seperti Takutnya Timbulnya Kerosakan Dan Lain-lain
Allah Ta'ala berfirman:
"Dan jangan tolong-menolonglah engkau semua pada perkara yang berdosa dan permusuhan." (al-Maidah: 2)
Dalam bab ini banyak sekali Hadis-hadis yang sudah dicantumkan dalam bab sebelumnya.
1536. Dari Ibnu Mas'ud r.a. katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Janganlah seseorang dari sahabat-sahabatku itu menyampaikan sesuatu padaku, sebab sesungguhnya saya ini ingin kalau keluar kepadamu semua itu dengan dada - hati - yang selamat - yakni tenang."
Diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Tirmidzi.
Celanya Orang Yang Bermuka Dua — Kemunafikan —
Allah Ta'ala berfirman:
"Mereka dapat bersembunyi dari manusia, tetapi tidak dapat bersembunyi dari Allah. Allah adalah bersama mereka itu pada malam hari, ketika mereka mengucapkan perkataan yang tidak disukai oleh Allah dan Allah adalah Maha Mengetahui apa-apa yang mereka kerjakan," sampai dua ayat yang berikutnya. (an-Nisa': 108-109)
1537. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Engkau semua menemukan para manusia itu adalah sebagai logam, mana yang pilihan di antara mereka di zaman Jahiliyah, maka mereka itu pulalah yang merupakan pilihan di zaman Islam, jikalau mereka pandai dalam agama. Engkau semua menemukan sebaik-baik para manusia dalam hal ini*- yakni mengenai pemerintahan dan kekhalifahan- ialah yang paling tidak suka untuk menjabatnya. Engkau semua akan menemukan seburuk-buruk para manusia ialah orang yang bermuka dua - plin plan atau munafik, ia datang di golongan orang-orang yang sini dengan muka yang satunya dan datang kepada golongan orang-orang yang sana dengan muka yang lainnya." (Muttafaq 'alaih)
* Al-Qadhi berkata: "Hal yang dimaksudkan di sini dapat diihtimalkan, maknanya ialah urusan Agama Islam, sebagaimana halnya Umar bin al-Khaththab r.a. dan Iain-Iain yang seumpama dengannya. Mula-mula ia sangat membenci Islam dengan kebencian yang amat sangat, tetapi setelah masuk Islam ia berikhlas hati dan rnencintainya secara luarbiasa dan berjihad untuknya dengan jihad yang sebenar-benarnya. Tetapi dapat diihtimalkan pula bahwa maksudnya ialah urusan pemerintahan dan kekuasaan negara, sebab jikalau seseorang diberi kekuasaan itu tanpa ia memintanya, maka ia akan memperoleh pertolongan untuk itu yakni inayat dari Allah Ta'ala." Intaha dari syarah Muslim.
1538. Dari Muhammad bin Zaid bahwasanya ada beberapa orang berkata: kepada nenek lelakinya yakni Abdullah bin Umar radhiallahu 'anhuma: "Sesungguhnya kita semua masuk menghadap sultan-sultan kita, lalu kita berkata kepada mereka lain dengan yang kita bicarakan jikalau kita telah keluar dari sisi mereka itu." Abdullah bin Umar radhiallahu 'anhuma berkata: "Kita meng-anggap hal yang semacam itu sebagai suatu kemunafikan di zaman Rasulullah s.a.w. dulu." (Riwayat Bukhari)
Haramnya Berdusta
Allah Ta'ala berfirman:
"Dan janganlah engkau turut apa yang tidak engkau mengerti." (al-lsra': 36)
Allah Ta'ala juga berfirman:
"Tiadalah seseorang itu mengucapkan sesuatu perkataan, me-lainkan di sisinya ada malaikat Raqib - pencatat kebaikan - dan 'Atid-pencatat keburukan." (Qaf: 18)
1539. Dari Ibnu Mas'ud r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Sesungguhnya kata benar itu menunjukkan kepada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan itu menunjukkan kepada syurga dan sesungguhnya seseorang itu niscayalah berkata benar, sehingga dicatatlah ia di sisi Allah sebagai seorang yang ahli berkata benar. Dan sesungguhnya kata dusta itu menunjukkan kepada kecurangan dan sesungguhnya kecurangan itu menunjukkan kepada neraka dan sesungguhnya seseorang itu niscayalah berkata dusta sehingga dicatatlah ia di sisi Allah sebagai seorang yang ahli berkata dusta." (Muttafaq 'alaih)
1540. Dari Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash radhiallahu 'anhuma bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda: "Empat macam perkara, barangsiapa dalam dirinya terdapat semua perkara itu, maka ia adalah seorang munafik murni dan barangsiapa yang dalam dirinya terdapat salah satu daripada empat perkara tadi, maka ia telah memiliki satu macam sifat dari kemunafikan, sehingga ia meninggalkan sifat itu, yaitu: apabila ia dipercaya berkhianat, apabila berkata berdusta, apabila berjanji bercidera - menyalahi janjinya - dan apabila bertengkar, jahat kelakuannya." (Muttafaq 'alaih)
Huraian Hadis di atas sudah lampau bersama Hadis Abu Hurairah r.a. yang seumpama dengan itu dalam bab Menetapi perjanjian - lihat Hadis no. 187.
1541. Dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma dari Nabi s.a.w. sabdanya:
"Barangsiapa yang mengaku-aku bermimpi melihat sesuatu yang sebenarnya tidak dilihatnya dalam impian, maka ia akan dipaksa untuk mengikatkan dua biji syair, tetapi ia tidak kuasa untuk melakukannya dan barangsiapa yang mencuri untuk mendengar pembicaraan sesuatu kaum, sedangkan mereka benci kalau hal itu didengar olehnya, maka dituangkanlah di kedua telinganya itu timah yang cair pada hari kiamat.
Juga barangsiapa yang menggambar sesuatu gambaran - yang mempunyai ruh dan berbentuk jisim, maka ia akan disiksa dan dipaksa untuk meniupkan ruh di dalam gambarannya itu, sedangkan ia tidak kuasa meniupkan ruh di dalamnya." (Riwayat Bukhari)
Tahallama yaitu berkata bahwasanya ia bermimpi dalam tidurnya dan melihat demikian dan demikian, padahal sebenarnya ia berdusta - yakni tidak bermimpi sedemikian itu. Al-anuk dengan dibaca mad dan dhammahnya nun ringannya kaf - yakni tidak disyaddah - ialah timah yang dicairkan - yakni panas sekali.
1542. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Nabi s.a.w. bersabda:
"Sesangat-sangatnya dusta yang diperbuat ialah apabila seseorang itu mengaku bahwa kedua matanya melihat sesuatu - dalam impian - yang sebenarnya tidak dilihat - atau diimpikan." (Riwayat Bukhari)
Maknanya ialah bahwa ia mengatakan: "Saya bermimpi melihat sesuatu," padahal tidak dilihatnya - yakni tidak diimpikannya.
1543. Dari Samurah bin Jundub r.a. katanya: "Rasulullah s.a.w. itu sering benar bersabda kepada sahabat-sahabatnya: "Adakah seseorang di antara engkau semua ini ada melihat sesuatu impian?" Kemudian kepada beliau s.a.w. itu diceriterakanlah sekehendak Allah perihal apa yang diceriterakan itu - oleh sahabat-sahabatnya. Sesungguhnya beliau s.a.w. pernah bersabda pada suatu pagi, demikian:
"Tadi malam saya didatangi oleh dua orang pendatang. Kedua-nya berkata kepada saya: "Berangkatlah." Sayapun berangkatlah bersama dua orang itu. Kita lalu datang kepada seorang lelaki yang sedang berbaring, tiba-tiba ada orang lain yang sedang berdiri di atasnya dengan membawa sebuah batu besar. Sekonyong-konyong orang yang berdiri itu menjatuhkan batu tersebut ke arah kepala orang yang berbaring tadi, kemudian pecahlah kepalanya, sedang batu itu terus menggelinding ke arah sana. Yang melempar itu mengikuti perginya batu tersebut lalu mengambilnya. la tidak kembali kepada orang yang disiksanya itu, sehingga orang ini sembuh kembali kepalanya sebagaimana keadaannya semula. Orang yang berdiri itu lalu kembali mendekati orang yang berbaring dan melakukan sebagaimana yang dilakukan dalam kali pertama tadi -dan demikian seterusnya yaitu dijatuhi batu, kepalanya pecah lalu sembuh dijatuhi batu lagi, kepalanya pecah dan sembuh lagi dan selanjutnya."
Beliau s.a.w bersabda: "Saya lalu bertanya kepada dua orang yang mengajak berangkat dulu: "Subhanallah, siapakah ini?" Lalu keduanya berkata: "Berangkatlah, berangkatlah!" Kitapun berangkatlah, sehingga datanglah kita kepada seorang lelaki yang tidur terlentang pada tengkuknya, tiba-tiba di situ ada pula orang yang berdiri di atasnya dengan membawa sebuah alat pengait dari besi, sekonyong-konyong ia mendatangi orang yang terlentang tadi menuju ke salah satu belahan mukanya, kemudian memotong-motong ujung mulutnya sampai ke tengkuknya, juga dari lobang hidung ke tengkuknya serta dari mata ke tengkuknya. Setelah itu ia berpindah kepada belahan mukanya yang lain, lalu mengerjakan sebagaimana yang dikerjakan terhadap belahan muka yang satunya tadi. Belum lagi ia selesai mengerjakan yang ini, sehingga belahan pertama itu telah menjadi sembuh kembali sebagaimana dulunya, lalu diulangkanlah mengerjakan terhadap belahan pertama tadi sebagaimana cara melakukan pekerjaan yang mula-mula untuk pertama kalinya itu."
Beliau s.a.w. bersabda: "Saya lalu bertanya: "Subhanallah, siapakah kedua orang ini?" Kedua orang yang menyertai saya itu berkata: "Berangkatlah, berangkatlah!" Kitapun berangkatlah, sehingga datanglah kita kepada sebuah tempat semacam dapur besar." Orang yang meriwayatkan Hadis ini berkata: "Saya mengira beliau s.a.w. juga menyebutkan: "Dalam dapur itu terdengar teriakan yang bercampur-baur serta berbagai suara gemuruh." Kita menjenguk di dalamnya, tiba-tiba yang ada di situ adalah orang-orang lelaki dan orang-orang perempuan yang semuanya telanjang bulat. Mereka itu didatangi oleh nyala api yang berasal dari bawah mereka, Jikalau nyala api itu menjiiat-jilat tubuh mereka, maka merekapun gemuruhlah suaranya. Saya bertanya: "Siapakah orang-orang itu?" Kedua kawan saya itu menjawab: "Berangkatlah, berangkatlah!" Kitapun berangkatlah, sehingga kita datang di suatu sungai." Orang yang meriwayatkan Hadis ini berkata: "Saya mengira beliau s.a.w. juga mengucapkan: "Sungai itu merah warnanya bagaikan darah." Tiba-tiba di sungai itu ada seorang yang berenang menuju tepinya, sekonyong-konyong di tepi sungai tadi ada pula seorang lelaki lain yang telah mengumpulkan batu-batu besar di sisinya. Orang yang berenang itu terus berenang sekuat ia me itu?"
Keduanya men-jawab: "Berangkatlah, berangkatlah!" Kitapun berangkatlah, se-hingga datanglah kita di suatu taman yang rimbun tanamannya lagi panjang-panjang, di dalamnya tampaklah penuh sinar cahaya musim bunga, tiba-tiba di antara kedua sudut taman itu ada seorang lelaki yang tinggi perawakannya, hampir-hampir saya tidak dapat melihat kepalanya karena menjulang tinggi sekali ke langit, sedang di sekitar orang tersebut ada beberapa anak dan amat banyak sekali jumlah-nya dan saya tidak pernah samasekali melihat mereka itu. Saya bertanya: "Siapakah orang ini dan siapa pula anak-anak itu?" Kedua kawan saya menjawab: "Berangkatlah, berangkatlah!" Kitapun berangkatlah sehingga datanglah kita di suatu pohon besar yang belum pernah samasekali saya melihat pohon yang lebih besar serta lebih indah daripadanya. Kedua kawan saya itu berkata: "Naiklah di taman itu!" Kitapun naiklah menuju ke suatu kota yang dibangun dengan bata-bata yang terbuat dari emas dan bata-bata dari perak.
Kita mendatangi pintu kota, lalu kita minta supaya dibukakan, kemudian pintupun dibukalah untuk kita. Kita masuk di dalamnya, lalu kita dijemput oleh beberapa orang lelaki yang sebagian muka-muka mereka itu bagus-bagus sebagaimana yang pernah lakukannya, setelah hampir di tepinya, lalu datanglah orang yang sudah mengumpulkan batu-batu tadi dan yang berenang itu mem-bukakan mulutnya, kemudian dilemparnya dengan batu oleh yang ada di tepi. Sekali lagi orang itu berenang ke tengah terus kembali lagi dan setiap kembali, ia pun membukakan mulutnya lalu yang di tepi melemparkan batu tepat di mulutnya itu. Saya bertanya kepada kedua kawan saya: "Siapakah kedua orang itu - yakni yang berenang dan yang melempari?" Keduanya berkata kepada saya: "Berangkatlah, berangkatlah!" Kitapun berangkatlah sehingga datanglah kita kepada seseorang yang buruk sekali rupa roman mukanya, atau ia adalah sejelek-jelek orang lelaki yang pernah engkau lihat tentang rupa roman mukanya. Di sisinya ada api dan ia menyalakan itu dan ia berjalan di sekelilingnya. Saya bertanya lagi kepada kedua kawan saya: "Siapakah orang engkau lihat, sedang sebagiannya Iagi buruk sebagaimana yang pernah engkau lihat. Kedua kawan saya itu berkata kepada orang-orang tersebut: "Pergilah lalu terjunlah dalam sungai itu. Tiba-tiba sungai itu adalah sungai yang melintang dan airnya mengalir, seolah-olah airnya adalah susu kerena putihnya. Mereka lalu terjun di dalamnya kemudian kembali ke tempat kita, sedang keburukan muka-muka-nya sudah lenyap semua dan mereka berganti memiliki roman muka yang sebagus-bagusnya.
Beliau s.a.w. bersabda; kedua kawan berkata kepada saya: "Inilah yang disebut syurga 'Adn dan di sana itu tempat kediaman Tuan." Penglihatan saya lalu naik ke atas, amat tinggi sekali, sekonyong-konyong tampaklah sebuah istana bagaikan awan yang putih sekali. Sekali Iagi keduanya berkata: "Nah, di sana itulah tempat tinggal Tuan." Saya berkata kepada keduanya: "Semoga Allah memberikan keberkahan kepada anda berdua. Sekarang biarkanlah saya ke sana akan masuk ke dalamnya." Keduanya berkata: "Adapun sekarang, maka jangan dulu, tetapi Tuan akan memasukinya nanti."
Seterusnya saya berkata kepada kedua kawan saya itu: "Sejak tadi malam saya telah melihat berbagai keajaiban, maka apakah sebenarnya yang saya lihat itu?" Keduanya berkata kepada saya: "Kini saya akan memberitahukan kepada Tuan.
Adapun orang pertama yang Tuan datangi, ia dipecah kepalanya dengan batu, maka sesungguhnya itulah orang yang mengambil al-Quran lalu menyisihkannya-yakni menolaknya sesudah mengerti isi dan maknanya, juga itulah orang yang tidur - yakni lalai - dari melakukan shalat-shalat yang diwajibkan.
Adapun orang yang Tuan datangi, ia sedang dipotong-potong ujung mulutnya sampai ke tengkuknya dan dari lobang hidung sampai ketengkuknya dan juga dari matanya sampai ketengkuknya itu ialah orang-orang yang pergi dari rumahnya lalu membuat kata-kata dusta dengan kedustaan yang sampai mencapai ke segaia penjuru - yakni mengobral kata-kata bohong.
Adapun orang-orang lelaki dan perempuan yang berada di dalam tempat semacam bangunan dapur besar itu adalah para pezina lelaki dan wanita.
Adapun orang lelaki yang Tuan datangi sedang berenang dalam sungai dan dilempari batu di mulutnya itu ialah pemakan riba.
Adapun orang yang tampak buruk sekali roman mukanya yang di sisinya ada api yang dinyalakan olehnya dan ia berjalan di sekelilingnya itu ialah malaikat Khazin, yaitu penjaga neraka Jahanam.
Adapun orang yang tinggi perawakannya yang ada di dalam taman, maka ia adalah Nabi Ibrahim a.s. sedang anak-anak yang di sekelilingnya itu ialah setiap anak bayi yang mati atas kefitrahan."
Dalam riwayat al-Barqani disebutkan: "Anak yang mati menetapi kefitrahan."
Sampai di sini lalu sebagian kaum Muslimin ada yang berkata: "Dan anak-anaknya kaum musyrikin bagaimanakah nasibnya, ya Rasulullah?" Beliau s.a.w. menjawab: "Juga anak-anaknya kaum musyrikin termasuk di kalangan mereka itu."
Adapun orang yang sebagian mukanya bagus dan sebagian Iagi buruk, maka mereka itu ialah orang-orang yang mencampur- adukkan antara amal perbuatan yang shalih sedang yang lainnya jelek, tetapi Allah telah memberikan pengampunan kepada mereka itu." (Riwayat Bukhari)
Dalam riwayat Imam Bukhari lainnya disebutkan demikian:
"Tadi malam saya melihat dua orang lelaki, lalu keduanya itu mengeluarkan saya dan mengajak pergi ke tanah yang suci." Kemudian beliau s.a.w. menyebutkan Hadis di atas dan selanjutnya bersabda: "Kita bertiga lalu pergi ke sebuah lobang sebagai bentuk dapur besar, bagian atasnya adalah sempit sedang bagian bawahnya lebar sekali dan di bawahnya itu ada api menyala. Jikalau api itu menjulang ke atas, maka orang-orang yang ada di situ sama naik pula ke atas, sehingga hampir-hampir mereka itu akan dapat keluar dari dalamnya, tetapi jikalau api itu padam, maka merekapun kembali ke bawah lagi. Di situ terdapatlah orang-orang lelaki dan perempuan yang semuanya telanjang bulat."
Dalam riwayat Hadis itu disebutkan pula: "Sehingga datanglah kita ke suatu sungai dari darah." Yang meriwayatkan tidak sangsi lagi dalam keadaan sungai yang dikatakan dari darah itu. "Di situ ada seorang lelaki yang berdiri di tengah sungai, sedang di tepi sungai ada pula seorang lelaki lain dan di mukanya ada batu-batu. Orang yang di sungai itu hendak maju ke tepi, tetapi apabila ia ber-kehendak keluar, lalu orang yang di tepi itu melemparnya dengan batu, tepat mengenai mulutnya lalu mengembalikan ke tengah sungai sebagaimana keadaannya semula. Jadi setiap kali ia akan keluar, setiap itu pula yang di tepi melemparnya dengan batu mengenai mulutnya dan kembalilah ia ke tengah lagi sebagai tadinya."
Dalam riwayat Hadis tadi juga disebutkan: "Kedua kawan saya itu naik ke pohon dengan membawa saya lalu keduanya memasuk-kan saya ke dalam sebuah rumah yang saya samasekali belum pernah melihat rumah yang seindah itu. Di dalamnya ada beberapa orang tua dan para pemuda."
Dalamnya juga disebutkan: "Adapun yang Tuan lihatdipotong-potong tepi mulutnya itu, maka ia adalah seorang tukang dusta yang berbicara dengan kedustaan lalu disiar-siarkanlah dustanya itu sampai mencapai ke segenap penjuru alam. Maka diperlakukanlah orang tersebut sedemikian rupa sampai pada hari kiamat."
Dalamnya disebutkan pula: "Orang yang Tuan lihat dipecah kepalanya itu ialah orang yang telah diajari al-Quran oleh Allah, lalu tidur - lalai - untuk membacanya di waktu malam dan tidak pula mengerjakan isinya pada siang harinya, maka itu diperlakukanlah orang itu sedemikian rupa sampai pada hari kiamat. Adapun rumah pertama yang Tuan masuki itu ialah perumahan umumnya kaum Muslimin. Adapun yang ini, ialah perumahan kaum syuhada - yakni mati dalam peperangan untuk membela agama Allah. Saya adalah Jibril dan ini adalah Mikail. Maka angkatlah kepala Tuan sekarang." Saya - Nabi s.a.w. - mengangkat kepala saya, tiba-tiba tampak di atas saya itu bagaikan awan. Keduanya berkata: "Di sana itulah tempat kediaman Tuan." Saya berkata: "Kalau begitu biarkanlah saya hendak memasuki rumah saya." Keduanya menjawab: "Sesungguhnya saja masih ada usia Tuan yang tertinggal dan belum lagi Tuan sempurnakan. Andaikata sudah Tuan sempurnakan, maka Tuan boleh mendatangi tempat kediaman Tuan itu." (Riwayat Bukhari)
Sabdanya: yuslaghu ra'suhu dengan menggunakan tsa' bertitik tiga dan ghain mu'jamah, artinya memecah dan membelahnya." Yatadahdahu artinya menggelinding. Alkallub dengan fathahnya kaf dan dhammahnya lam musyaddadah, adalah sudah dimaklumi maknanya - yaitu alat pengait. Yusyarsyiru, artinya memotong-motong. Dhaudhau dengan dua dhad yang keduanya mu'jamah, artinya berteriak-teriak. Fa-yafgharu dengan fa' dan ghain mu'jamah, artinya membukakan. Almar-aah dengan fathahnya mim, artinya pandangan yakni air muka. Yahusysyuha dengan fathahnya ya' dan dhammahnya ha' muhmalah serta syin mu'jamah, artinya menyalah-kan. Rawdhatun mu'tammah dengan dhammahnya mim, sukunnya 'ain, fathahnya ta' dan syaddahnya mim, artinya ialah rimbun tanamannya lagi panjang-panjang. Dawhah dengan fathahnya dal, sukunnya wawu dan dengan ha' muhmalah, artinya ialah pohon besar. Almahdhu dengan fathahnya mim, sukunnya ha' muhmalah dengan dhad mu'jamah, artinya ialah susu. Fa-sama bashari artinya melihat ke atas. Shu'udan dengan dhammahnya shad dan 'ain, artinya tinggi-tinggi. Arrababah dengan fathahnya ra' dan dengan ba' bertitik satu yang didobbelkan, artinya ialah awan.
Huraian Perihal Dusta Yang Dibolehkan
Ketahuilah bahwasanya dusta itu, sekalipun asal hukumnya adalah diharamkan, tetapi dapat menjadi jaiz atau boleh dalam sebagian keadaan, yakni dengan beberapa syarat yang sudah saya terangkan dalam kitab Al-Adzkar. Adapun keringkasannya keterangan tersebut ialah bahawasanya pembicaraan itu adalah sebagai perantaraan untuk menuju kepada sesuatu maksud. Maka dari itu, semua maksud yang baik yang untuk menghasilkannya itu dapat dilakukan tanpa berdusta, maka berdusta dalam keadaan sedemikian adalah haram, tetapi jikalau tidak mungkin dihasilkannya melainkan dengan berdusta maka bolehlah berdusta itu. Selanjutnya, apabila menghasilkan maksud itu merupakan sesuatu yang mubah, yakni boleh saja hukumnya, maka berdusta di situ juga mubah hukumnya, sedang jikalau menghasilkannya itu merupakan sesuatu yang wajib, maka berdusta itupun menjadi wajib pula hukumnya. Misalnya jikalau ada seseorang Muslim bersembunyi dari kejaran seorang yang zalim dan menginginkan akan membunuhnya atau hendak mengambil hartanya dan orang itu menyembunyikan hartanya, lalu ada seseorang yang ditanya, maka wajiblah yang ditanya itu berdusta dengan maksud untuk menyembunyikan orang tersebut yakni yang akan dianiaya itu. Demikian pula jikalau di sisinya ada suatu titipan dan ada seorang zalim yang hendak mengambilnya, maka wajiblah yang dititipi itu berdusta dengan maksud menyembunyikannya. Tetapi yang lebih berhati-hati dalam kesemuanya ini ialah supaya seseorang hukumnya dalam hal ini. itu melakukan tawriyah. Makna tawriyah itu ialah menggunakan sesuatu ibarat atau kata-kata yang tujuannya adalah benar yakni bukan merupakan kata-kata dusta, nisbat untuk dirinya sendiri, sekalipun tampaknya sebagai kata-kata dusta menurut lahiriyahnya lafaz yang diucapkan itu, nisbat bagi pemahaman orang yang diajaknya bercakap-cakap. Sekalipun demikian, andaikata ia tidak menggunakan tawriyah, lalu langsung saja menggunakan ucapan yang benar-benar dusta, maka hal itu pun tidak juga haram
Para ulama mengambil dalil tentang bolehnya berdusta itu ialah dengan Hadisnya Ummu Kultsum radhiallahu 'anha bahwasanya ia mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Bukannya orang yang berdusta apabila seseorang itu ber-maksud mengislahkan - yakni memperbaiki - antara para manusia -yang sedang berselisih, lalu ia menyampaikan sesuatu berita yang baik-baik atau mengucapkan yang baik-baik." (Muttafaq 'alaih)
Imam Muslim menambahkan dalam riwayatnya: Ummi Kultsum berkata: "Saya tidak pernah mendengar Rasulullah s.a.w. meringankan dalam segala sesuatu yang diucapkan oleh para manusia itu - perihal dusta, melainkan dalam tiga keadaan, yaitu dalam peperangan, dalam mengislahkan antara para manusia dan ucapan seseorang suami terhadap isterinya atau seorang isteri terhadap suaminya - yang masing-masing itu untuk kemaslahatan keluarga."
Memiliki Ketetapan Dalam Apa Yang Diucapkan Atau Apa Yang Diceritakan
Allah Ta'ala berfirman:
"Dan janganlah engkau turut pada sesuatu yang engkau tidak mempunyai pengertian dalam hal itu." (al-lsra': 36)
Allah Ta'ala berfirman pula:
"Tidaklah seseorang itu mengucapkan sesuatu ucapan, melainkan di sisinya ada malaikat Raqib - pencatat kebaikan - dan 'Atid - pencatat keburukan." (Qaf:18)
1544. Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda: "Cukuplah seseorang itu dustanya apabila ia mengutarakan segala sesuatu yang didengar olehnya." (Riwayat Muslim)
1545. Dari Samurah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang membicarakan sesuatu Hadis daripada saya - Nabi s.a.w., sedang ia mengetahui bahwa apa yang dibicarakan olehnya itu adalah dusta, maka ia adalah seseorang di antara golongan kaum pendusta." (Riwayat Muslim)
1546. Dari Asma' radhiallahu 'anha bahwasanya ada seorang perempuan berkata: "Ya Rasulullah, sesungguhnya saya ini mempunyai seorang madu, maka apakah kiranya saya memperoleh dosa jikalau saya berpura-pura kenyang dari suami saya itu selain yang ia berikan pada saya?" Nabi s.a.w bersabda; "Seseorang yang berpura-pura kenyang dengan sesuatu yang ia tidak diberi, maka ia adalah orang yang mengenakan dua macam pakaian kedustaan." (Muttafaq 'alaih)
Almutasyabbi' ialah seseorang yang menampakkan dirinya sebagai seseorang yang kenyang, padahal ia sebenarnya bukan seorang yang kenyang. Adapun maknanya di sini ialah bahwa ia menampakkan bahwa ia memperoleh sesuatu keutamaan - seperti pemberian dan Iain-Iain, padahal sebenarnya ia tidak memperoleh itu.
Adapun labisu tsaubai zurin yaitu yang menanggung kedustaan, maksudnya ialah memalsukan dirinya sendiri di hadapan orang banyak bahwa ia seolah-olah mengenakan pakaian ahli zuhud, ahli ilmu pengetahuan atau seorang yang berharta banyak dengan tujuan agar orang-orang itu tertipu oleh apa yang dilihatnya, padahal sebenarnya ia tidak memiliki sifat sebagaimana yang di-perlihatkan kepada orang banyak itu. Ada pula ulama yang me-nerangkan bahwa maksudnya tidak sebagaimana yang diuraikan di atas.
Wallahu a'lam.
Huraian Kesangatan Haramnya Menyaksikan Kepalsuan
Allah Ta'ala berfirman:
"Dan jauhilah perkataan palsu." (al-Haj:30) Allah Ta'ala juga berfirman:
"Janganlah engkau turut sesuatu yang engkau tidak mempunyai pengertian dalam hal itu." (al-lsra': 36)
Allah Ta'ala berfirman lagi:
"Tidaklah seseorang itu mengucapkan sesuatu ucapan, melainkan di sisinya ada malaikat Raqib - pencatat kebaikan - dan malaikat 'Atid - pencatat keburukan." (Qaf: 18)
Allah Ta'ala berfirman pula:
"Sesungguhnya Tuhanmu itu tetap mengadakan pengintipan."(Al-Fajr: 14)
"Dan mereka itu adalah orang-orang yang tidak suka menjadi saksi palsu." (al-Furqan:72)
Allah Ta'ala berfirman pula:
1547, Dari Abu Bakrah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Tidakkah engkau semua suka kalau saya memberitahukan kepadamu semua tentang sebesar-besarnya dosa besar." Kita -yakni para sahabat - berkata: "Baiklah, ya Rasulullah." Beliau s.a.w. lalu bersabda: "Yaitu menyekutukan kepada Allah, berani melawan kedua orang tua," semula beliau s.a.w. bersandar lalu duduk, kemudian bersabda: "Ingatlah, juga perkataan palsu dan menjadi saksi palsu." Tidak henti-hentinya beliau s.a.w. itu mengulang-ulangi sabdanya yang terakhir ini, sehingga kita mengucapkan: "Alangkah baiknya kalau beliau diam." (Muttafaq 'alaih)
Haramnya Melaknat Diri Seseorang Atau Terhadap Binatang
1548. Dari Abu Zaid, yaitu Tsabit bin adh-Dhahhak al-Anshari r.a dan ia adalah termasuk golongan ahli bai'atur-ridhwan, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Barangsiapa bersumpah dengan agama selain Islam dengan dusta lagi sengaja - misalnya ia berkata: "Demi Allah, kalau saya melakukan begini, maka saya masuk agama Yahudi atau Kristen, maka orang itu adalah sebagaimana apa yang diucapkan - yakni kalau yang disumpahkan itu terjadi, orang tersebut hukumnya menjadi kafir kalau ketetapan hatinya akan memeluk agama itu.
Dan barangsiapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu benda - yakni bunuh diri, maka ia akan disiksa pada hari kiamat dengan benda yang digunakan untuk bunuh diri itu.
Seseorang itu tidak perlu memenuhi nazar kepada sesuatu yang ia tidak memilikinya, sedangkan melaknat kepada seseorang mu'min itu adalah sama dengan membunuhnya." (Muttafaq 'alaih)
1549. Dari Abu Hurairah r.a.,: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tidak seyogyanyalah bagi seseorang yang ahli berkata benar itu kalau menjadi seorang yang suka melaknat." (Riwayat Muslim)
1550. Dari Abuddarda' r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Orang-orang yang suka melaknat itu tidak akan dapat menjadi orang-orang yang memberikan syafa'at serta sebagai saksi pada hari kiamat." (Riwayat Muslim)
1551. Dari Samurah bin Jundub r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Janganlah engkau semua saling laknat-melaknati dengan menggunakan kata-kata Allah melaknat, jangan pula dengan kata-kata Allah memurkai ataupun dengan kata-kata masuk neraka."
Diriwayatkan oleh Imam-Imam Abu Dawud dan Termidzi dan Termidzi mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan shahih.
1552. Dari Ibnu Mas'ud r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Bukannya seorang mu'min yang suka mencemarkan nama orang, atau yang suka melaknat dan bukan pula yang berbuat kekejian serta yang kotor mulutnya."
Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan.
1553. Dari Abuddarda' r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Sesungguhnya seseorang hamba itu apabila melaknat kepada sesuatu, maka naiklah kelaknatannya itu ke langit, lalu ditutuplah pintu-pintu langit itu agar tidak masuk ke dalamnya, kemudian turun kembali ke bumi lalu ditutuplah pintu-pintu yang menuju ke arah bumi itu agar tidak dapat masuk ke dalamnya, selanjutnya ia bolak-balik ke kanan dan ke kiri.
Seterusnya apabila tidak lagi ia memperoleh jalan masuk, maka kembalilah ia kepada orang yang dilaknat, jikalau yang dilaknat memang benar-benar sebagaimana isi yang dilaknatkan, maka kelaknatan itupun tetap berada dalam diri orang ini, tetapi jikalau tidak, maka kembalilah ia kepada orang yang mengucapkannya - sehingga ia akan memperoleh bencana dengan sebab ucapan laknatnya tersebut." (Riwayat Abu Dawud)
1554. Dari 'Imran bin al-Hushain radhiallahu 'anhuma, katanya: "Pada suatu ketika Rasulullah s.a.w. dalam salah satu perjalanannya dan di situ ada seorang wanita dari golongan sahabat Anshar menaiki unta. Wanita itu agaknya kesal - pada untanya itu, lalu melaknatinya. Kemudian Rasulullah s.a.w. mendengar ucapannya itu, lalu bersabda:
"Ambillah apa-apa yang ada di atas unta itu dan biarkanlah ia berjalan - tanpa beban apa-apa, sebab ia sudah mendapat laknat."
'Imran berkata: "Seolah-olah saya masih dapat melihat sekarang ini, unta itu berjalan di kalangan para manusia dan tidak seorangpun yang ambil perhatian padanya." (Riwayat Muslim)
1555. Dari Abu Barzah, yaitu Nadhlah bin 'Ubaid al-Aslami r.a., katanya: "Pada suatu ketika ada seorang gadis berada di atas untanya dan di situ ada sementara hartabenda kaum - orang banyak, tiba-tiba ia melihat Nabi s.a.w. - yang hendak berjalan di situ pula sedangkan jalan di gunung sudah sempit karena banyak orang, lalu gadis itu berkata: "Hayo. Ya Allah laknatilah unta ini." Nabi s.a.w. lalu bersabda: "Janganlah mengawani kita seekor unta yang sudah terkena laknat ini." (Riwayat Muslim)
Ucapannya "Hal" dengan fathahnya ha' muhmalah dan sukunnya lam, yaitu sebagai kata bentakan terhadap unta.
Ketahuilah bahwa Hadis ini kadang-kadang dipersukar arti dan maknanya, padahal tiada kesukaran samasekali dalam mengartikan itu. Adapun maksudnya ialah untuk melarang kalau unta yang sudah dilaknati itu mengawani mereka - yakni orang-orang yang dalam perjalanan. Jadi samasekali tidak ada larangan untuk menyem-belihnya, menaikinya asalkan tidak berkawankan dengan Nabi s.a.w. Maka semua yang di atas itu juga Iain-Iain penggunaan terhadap unta itu adalah tetap boleh dan tiada halangan samasekali, kecuali hanya dilarang untuk mengawani Nabi s.a.w. dalam seperjalanan, karena penggunaan kesemuanya itu memang jaiz. Kalaupun ada sebagian yang dilarang - yakni mengawani Nabi s.a.w. dalam seperjalanan, maka untuk maksud yang Iain-Iain tetap dibolehkan. Wallahu a'lam.
Bolehnya Melaknati Kepada Orang-orang Yang Mengerjakan Kemaksiatan Tanpa Menentukan Perorangannya
Allah Ta'ala berfirman:
"Ingatlah bahawa laknat Allah adalah atas orang-orang yang menganiaya." (Hud: 18)
Allah Ta'ala berfirman pula:
"Maka berserulah orang yang menyerukan bahwasanya laknat Allah adalah atas orang-orang yang menganiaya." (al-A'raf)
Sudah tetap dalam Hadis shahih bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Allah melaknat kepada orang yang menghubungkan rambutnya dengan rambut orang lain serta orang yang meminta supaya rambutnya dihubungkan dengan rambut orang lain" - lihat Hadis no. 1639, sabdanya pula: "Allah melaknat kepada orang makan harta riba" - Hadis no. 1612, sabdanya lagi: "perempuan yang menyerupakan dirinya sebagai 0rang-orang lelaki." - Hadis 1628- "Allah melaknat orang-orang yang menggambar - sesuatu yang berjiwa, lihat bab no. 305, sabdanya lagi: "Allah melaknat orang yang mengubah-ubah batas-batas bumi" yakni batas-batas yang ditentukan dalam bumi itu - menurut persetujuan negara-negara yang bersangkutan, sabdanya lagi: "Allah melaknat pencuri yang mencuri sebutir telur," sabdanya lagi: "Allah melaknat orang melaknat kepada kedua orang tuanya" -Hadis no. 338, juga "Allah melaknat orang yang menyembelih selain karena Allah," juga sabdanya: "Barangsiapa yang melakukan sesuatu kemungkaran atau memberi tempat perlindungan kepada orang yang melakukan kemungkaran, maka atasnya adalah laknat Allah, seluruh malaikat serta sekalian manusia" - Hadis no. 1801 iabdanya lagi: "Ya Allah, laknatilah kepada kabilah-kabilah Ri'l, Dzakwan dan 'Ushayyah, mereka semua itu bermaksiat kepada Allah dan RasulNya." Ini adalah nama tiga kabilah bangsa Arab, juga sabdanya: "Allah melaknat kepada kaum Yahudi, mereka menggunakan makam-makam nabi-nabi mereka sebagai masjid," demikian pula sabdanya: "Allah melaknat kepada orang-orang lelaki yang menyerupakan dirinya sebagai orang-orang perempuan dan orang-orang
Semua lafaz-lafaz di atas itu tercantum dalam Hadis shahih bahkan sebagiannya adalah di dalam kedua kitab shahihnya Imam -Imam Bukhari dan Muslim, sebagian lagi di salah satu dan kedua kitab shahih itu. Hanyasanya saya bermaksud meringkaskannya dengan cukup menunjukkan pada Hadis-hadis itu belaka, sedang-kan sebagian yang terbesar akan saya uraikan dalam masing-masing babnya dari kitab ini. Insya Allah.
Haramnya Memaki Orang Islam Tanpa Haq (Kebenaran)
Allah Ta'ala berfirman:
"Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu'min, lelaki atau perempuan, tanpa adanya sesuatu yang mereka lakukan, maka orang-orang yang menyakiti itu menanggung kebohongan dan dosa yang nyata." (al-Ahzab: 58)
1556. Dari Ibnu Mas'ud r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Mencaci-maki seorang Muslim adalah suatu kefasikan, sedang memeranginya - membunuhnya - adalah kekufuran." (Muttafaq 'alaih)
1557. Dari Abu Zar r.a., bahwasanya ia mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Tidakkah seorang melemparkan kefasikan atau kekufuran kepada orang lain, melainkan akan kembalilah kefasikan atau kekufuran itu pada dirinya sendiri, jikalau yang dikatakan se-demikian itu bukan yang memiliki sifat tersebut." (Riwayat Bukhari)
1558. Dari Abu Hurairah r.a., bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Kedua orang yang saling maki-memaki itu dosanya adalah atas orang yang memulai di antara kedua orang itu, sehingga yang dianiaya melanggar - melebihi batas apa yang dikatakan oleh orang yang memulai tadi." (Riwayat Muslim)
1559. Dari Abu Hurairah r.a. pula, katanya: "Nabi s.a.w. di-datangi oleh para sahabatnya dengan membawa seorang yang minum arak. Beliau s.a.w. bersabda: "Pukullah ia."
Abu Hurairah berkata; "Maka di antara kita ada yang memukul dengan tangannya, ada yang memukul dengan terumpahnya, ada yang memukul dengan bajunya." Setelah orang itu kembali, se-bagian kaum - orang-orang tadi - ada yang berkata: "Semoga engkau dihinakan oleh Allah." Lalu beliau s.a.w. bersabda: "Janganlah engkau semua berkata demikian, janganlah memberi pertolongan kepada syaitan untuk menggoda orang ini - sehingga berbuat yang tidak dibenarkan oleh agama." (Riwayat Bukhari)
1560. Dari Abu Hurairah r.a., katanya:
"Barangsiapa yang mendakwa berzina kepada hambasahayanya, maka kepada yang mendakwa itu akan dilaksanakanlah had atas dirinya besok pada hari kiamat, kecuali kalau hambasahaya itu memang berbuat sebagaimana yang dikatakan oleh orang itu." (Muttafaq 'alaih)
Haramnya Memaki-maki Orang-orang Mati Tanpa Adanya Hak (Kebenaran) Dan Kemaslahatan Syariat
Ini adalah menakut-nakuti daripada meniru orang tersebut dengan kelakuan bid'ahnya, kefasikannya atau Iain-Iain sebagainya.
Dalam bab ini ada ayat dan Hadis-hadis sebagaimana yang tercantum di muka dalam bab sebelum ini.
1561. Dari 'Aisyah radhiallahu'anha, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Janganlah engkau semua memaki-maki orang-orang yang sudah mati, sebab sesungguhnya mereka itu telah sampai kepada amalan-amalan mereka yang sudah dikerjakan dahulu -sewaktu di dunia, baik kebajikan atau kejahatan." (Riwayat Bukhari)
Larangan Menyakiti
Allah Ta'ala berfirman:
"Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu'min, leiaki atau perempuan, tanpa adanya sesuatu yang mereka lakukan, maka orang-orang yang menyakiti itu menanggung kebohongan dan dosa yang nyata." (al-Ahzab: 58)
1562. Dari Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Seorang Muslim itu ialah orang yang kaum Muslimin Iain-Iain selamat dari gangguan lisan dan tangannya-yakni selamat dari kekejaman perkataan serta perbuatannya. Seorang muhajir-yang meninggalkan - ialah orang yang meninggalkan apa-apa yang dilarang oleh Allah." (Muttafaq 'alaih)
1563. Dari Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash radhiallahu 'anhuma pula, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
Barangsiapa yang suka jikalau dijauhkan dari neraka dan dimasukkan dalam syurga, maka hendaklah ia di datangi oleh kematiannya dan di waktu itu ia dalam keadaan beriman kepada Allah dan hari akhir - yakni hari kiamat, juga hendaklah ia men-datangkan sesuatu kepada seluruh manusia yang sekiranya ia sendiri suka kalau sesuatu tadi didatangkan pada dirinya sendiri - yakni berbuat sesuatu kepada orang lain yang ia suka kalau hal itu diperlakukan pula atas dirinya sendiri."
Diriwayatkan oleh Imam Muslim dan ini adalah sebagian dari suatu Hadis panjang yang sudah lampau uraiannya dalam bab Mentaati orang-orang yang memegang pemerintahan - lihat Hadis no. 666.
Larangan Saling Benci-membenci, Putus-memutuskan — Ikatan Persahabatan Dan Saling Belakang-membelakangi — Tidak Sapa-menyapa —
Allah Ta'ala berfirman:
"Hanyasanya orang-orang mu'min itu adalah sebagai beberapa orang saudara." (al-Hujurat: 10)
Allah Ta'ala juga berfirman:
"Kaum mu'minin itu merendahkan diri kepada sesama kaum mu'minin serta bersikap mulia - tegas - terhadap kaum kafirin." (al-Maidah: 54)
Allah Ta'ala berfirman lagi:
"Muhammad adalah Rasulullah dan orang-orang yang beserta-nya adalah orang-orang yang bersikap keras terhadap kaum kafirin serta saling sayang-menyayangi antara sesama mereka - kaum Muslimin." (al-Fath: 39)
1564. Dari Anas r.a., bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda: "Janganlah engkau semua saling benci-membenci, saling dengki-mendengki, saling belakang-membelakangi dan saling putus-memutuskan - ikatan persahabatan atau kekeluargaan - dan jadilah engkau semua hai namba-hamba Allah sebagai saudara-saudara. Tidaklah halal bagi seseorang Muslim kalau ia meninggalkan - yakni tidak menyapa - saudaranya lebih dari tiga hari." (Muttafaq 'alaih)
1565. Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Pintu-pintu syurga itu dibuka pada Senin dan Kemis, lalu diampunlah bagi setiap hamba yang tidak menyekutukan sesuatu dengan Allah, melainkan seseorang yang antara dirinya dengan saudara itu ada rasa kebencian -dalam hati, lalu dikatakanlah- yakni Allah berfirman kepada malaikatnya: "Nantikanlah dulu kedua orang ini, sehingga keduanya berdamai kembali. Nantikanlah kedua orang ini, sehingga keduanya berdamai kembali." (Riwayat Muslim)
Dalam riwayat Imam Muslim juga disebutkan: "Ditunjukkanlah semua amalan - manusia kepada Tuhan - pada setiap hari Kemis dan Senin," lalu disebutkanlah bunyi Hadis yang lanjutannya sama dengan di atas.
Haramnya Hasad Dengki — iaitu Mengharapkan Lenyapnya Sesuatu Kenikmatan Dari Pemiliknya, Baikpun Yang Berupa Kenikmatan Urusan Agama Atau Urusan Keduniaan
Allah Ta'ala berfirman:
"Apakah mereka - yakni orang-orang yang terkena laknat - itu mendengki - atau iri hati - kepada orang-orang lain karena keutamaan - yakni karunia - yakni diberikan Allah kepada mereka ini?" (an-Nisa': 54)
Dalam bab ini termasuk pulalah Hadisnya Anas r.a., yang lalu dalam bab sebelum ini - lihat Hadis no. 1564.
1566. Dari Abu Hurairah r.a., bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda:
"Takutlah engkau semua pada sifat dengki - iri hati, sebab sesungguhnya dengki itu dapat makan - yakni menghabiskan - kebaikan-kebaikan sebagaimana api makan kayu bakar" atau sabdanya: "makan rumput." (Riwayat Abu Dawud)
Keterangan:
Seseorang yang tidak gembira kalau saudaranya mendapatkan sesuatu, sedangkan ia sendiri akan gembira kalau mem-perolehnya, maka orang yang sedemikian ini disebut orang dengki. Menurut Imam Ghazali kedengkian itu ada tiga macam, yaitu:
(a) Menginginkan agar kenikmatan orang lain itu hilang dan ia dapat menggantikannya.
(b) Menginginkan agar kenikmatan orang lain itu hilang, se- kalipun ia tidak dapat menggantikannya, baik karena merasa mustahil bahwa dirinya akan dapat menggantikannya atau memang kurang senang memperolehinya atau sebab Iain-Iain. Pokoknya asal orang itu jatuh, ia gembira. Ini adalah lebih jahat dari kedengkian yang pertama.
(c) Tidak ingin kalau kenikmatan orang lain itu hilang, tetapi ia benci kalau orang itu akan melebihi kenikmatan yang dimilikinya sendiri. Inipun terlarang, sebab jelas tidak ridha dengan apa-apa yang telah dibagikan oleh Allah.
Ada suatu sifat lain yang bentuknya seolah-olah seperti dengki, tetapi samasekali bukan termasuk kedengkian, bukan pula suatu sifat yang buruk dan jahat, sebaliknya malahan merupakan sifat utama dan terpuji. Apakah itu? Sifat itu dinamakan ghibthah. Marilah kita selidiki apa makna ghibthah itu?
Ghibthah ialah suatu kesadaran atau suatu keinsafan yang tumbuh dari akal fikiran manusia yang berjiwa besar dan luhur. la sadar dan insaf akan kekurangan atau kemunduran yang ada di dalam dirinya, kemudian setelah menyadari dan menginsafi hal itu, lalu ia bekerja keras, berusaha mati-matian agar dapat sampai kepada apa-apa yang telah dapat dicapai kawannya, tanpa disertai kedengkian dan iri hati. Sekalipun ia menginginkan mendapatkan apa yang telah didapatkan oleh orang lain, namun hatinya tetapi bersih, sedikitpun tidak mengharapkan agar kenikmatan orang lain lenyap atau hilang daripadanya. Manusia yang bersifat ghibthah senantiasa menginginkan petunjuk dan nasihat, bagaimana dan jalan apa yang wajib ditempuhnya untuk menuju cita-citanya itu.
Jadi ghibthah bukan sekali-kali dapat disamakan dengan dengki. Seseorang yang luhur budi, tidak berjiwa kintel yang dapat memiliki sifat ini. Ringkasnya apabila ia mengetahui sesuatu yang berupa kenikmatan dan kebaikan apapun yang ada dalam peribadi orang lain, ia tidak hanya terus berangan-angan kosong tanpa berusaha dan tidak pula mendengki orangnya, juga tidak mengharapkan lenyapnya kenikmatan atau kebaikan tadi daripadanya, baik dengan maksud supaya kenikmatan itu berpindah kepada dirinya sendiri atau tidak. Sebaliknya ia makin menggiatkan usaha untuk mencapainya, bahkan kalau dapat melebihi adalah lebih baik lagi. la ingin memperoleh ketinggian sebagaimana orang lain yang dilihatnyapun belum puas sehingga berada di atasnya, belum rela hatinya sehingga yang diperolehnya itu adalah kenikmatan yang lebih tinggi nilainya.
Ini bukan bersaing, sebab jalan yang dilaluinya adalah wajar. Misalkan seorang pedagang, ia tidak merusak harga pasaran pada umumnya, tidak pula mengahasut pembeli dengan mengatakan bahwa barang yang dijual oleh orang lain itu berkwalitet jelek atau barang palsu atau dengan menempuh jalan yang tidak terhormat menurut ukuran masyarakat yang sopan. Jadi keuntungan yang didapatkan adalah wajar dan cara memperolehnya pun wajar pula. Kalaupun hal semacam di atas ada sebagian orang yang menyebutkan bersaing, tetapi persaingan itu adalah sihat, bukan persaingan secara akal bulus.
Dari uraian di atas, kita dapat mengerti bahwa manakala dengki itu hanya dimiliki oleh manusia yang berjiwa rendah dan mendorongnya untuk berangan-angan kosong untuk mendapatkan kenikmatan yang dimiliki orang lain, tetapi ghibthah malahan sebaliknya itu, sebab ghibthah inilah pendorong utama untuk beramal dan berusaha agar mendapat kebaikan dan kenikmatan yang diidam-idamkan, samasekali tidak disertai rasa ingin melakukan sesuatu keburukan apapun pada orang lain, la ingin sama-sama hidup dan bekerjasama secara sebaik-baiknya. Jadi perbedaan antara kedua macam sifat dan akhlak itu jauh sekali, sejauh antara jarak langit dengan bumi. Dengki adalah tercela dan pendengki adalah sangat terkutuk, sedangkan ghibthah adalah terpuji dan pengghibthah adalah sangat terhormat.