Al-Hikam Pasal 205-206

PILIHLAH SESUATU YANG BERAT MENURUT NAFSU


٢٠٥ - ٭ اِذاَاالتبَسَ عَليْكَ اَمْرَانِ فاَنْظُرْ اَثقَلهُمَا علىَ النَّفْسِ فاتَّبِعْهُ فَاِنَّهُ لاَ يَثْقُلُ عَليْهَا الاَّ ماَكانا حَقّاً ٭

205. “ Jika terjadi kesamaran bagimu dalam dua hal (yang akan kau kerjakan), maka lihatlah mana yang lebih berat terhadap hawa nafsumu, dan ikutilah/kerjakanlah. Karena nafsu itu tidak akan merasa berat kecuali pada perkara yang haq(lebih utama).”

Seorang salik/murid seharusnya selalu curiga dengan nafsunya, sehingga apabila akan mengerjakan dua amalan yang keduanya sama wajibnya atau sama sunahnya, maka seharusnya ia memilih dan mengerjakan yang berat menurut nafsunya, karena apabila nafsu itu merasa berat itu tanda kalau amalan itu yang haq atau yang lebih utama, karena pada hakikatnya yang namanya ibadah itu sesuatu yang bertentangan / bertolak belakang dengan hawa nafsunya. tetapi apabila seorang murid memilih yang lebih ringan dan menyenangkan nafsunya, menurut para ulama’ ‘arifin termasuk golongan hati yang ada sifat nifaqnya.


٢٠٦ - ٭ مِنْ عَلاَمَاتِ اِتّـِباعِ الهوَى المُسَا رَعَة ُاِلىَ نَوَافِلَ الخيْرَاتِ والتّكاَسُلُ عنِ القِياَمِ بِالوَاجِباتِ ٭

206. "Sebagian dari tanda-tanda menurutkan hawa nafsu ialah cekatan( bersegera) dalam mengerjakan perkara sunah, tetapi malas untuk mengerjakan perkara yang wajib."

Pada kenyataan yang banyak terjadi dimasyarakat, yaitu semangat mengerjakan perkar-perkara sunah, tapi malas bahkan meninggalkan perkara yang diwajibkan, sperti contoh : ringan dan senang bersedekah, tapi berat bahkan tidak mau mengeluarkan zakat. padahal shodaqoh itu sunnah, sedangkan zakat itu hukumnya wajib. dan masih banyak contoh lainnya.

Syeikh Muhammad bin Abil-Ward berkata : Kebinasaan manusia itu terjadi karena dua hal : Mengerjakan yang sunnah dan mengabaikan yang wajib (fardhu). Dan amal perbuatannya hanya mementingkan bagian lahir/luarnya, dan mengabaikan bagian batin/hatinya( yakni niat dan keikhlasannya amal).

Al-Khowwas berkata : Terputusnya makhluk dari Alloh , itu karena dua hal : mengejar amal-amal sunnah dan meninggalkan yang wajib. Dan memperbaiki lahirnya amal, tetapi tidak memperlihatkan keikhlasan amal, sedang Alloh tidak menerima amal kecuali jika ikhlas dan benar menurut runtunan syari’at.