Al-Ahzab Ayat 41-60
{ يا أيها الذين آمنوا اذكروا الله ذكرا كثيرا }
41. (Hai orang-orang yang beriman! Berzikirlah dengan menyebut nama Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya.)
{ وسبحوه بكرة وأصيلا } أول النهار وآخره
42. (Dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang) yakni pada permulaan siang dan akhir siang.
{ هو الذي يصلي عليكم } أي يرحمكم { وملائكته } أي يستغفرون لكم { ليخرجكم } ليديم إخراجه إياكم { من الظلمات } أي الكفر { إلى النور } أي الإيمان { وكان بالمؤمنين رحيما }
43. (Dialah Yang memberi rahmat kepada kalian) yang membelaskasihani kalian (dan malaikat-Nya) memohonkan ampunan buat kalian (supaya Dia mengeluarkan kalian) supaya Dia terus menerus mengeluarkan kalian (dari kegelapan) yakni kekafiran (kepada cahaya) yaitu keimanan. (Dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman).
{ تحيتهم } منه تعالى { يوم يلقونه سلام } بلسان الملائكة { وأعد لهم أجرا كريما } هو الجنة
44. (Salam penghormatan kepada mereka) dari Allah (pada hari mereka menemui-Nya ialah "Salaam") melalui lisan Malaikat (dan Dia menyediakan pahala yang mulia bagi mereka) yaitu surga.
{ يا أيها النبي إنا أرسلناك شاهدا } على من أرسلت إليهم { ومبشرا } من صدقك بالجنة { ونذيرا } منذرا من كذبك بالنار
45. (Hai Nabi, sesungguhnya Kami mengutusmu untuk jadi saksi) atas orang-orang yang kamu diutus kepada mereka (dan pembawa kabar gembira) bagi orang yang percaya kepadamu, yaitu diberi surga (dan pemberi peringatan) kepada orang yang mendustakanmu, yaitu akan dimasukkan ke dalam neraka.
{ وداعيا إلى الله } إلى طاعته { بإذنه } بأمره { وسراجا منيرا } أي مثله في الإهتداء به
46. (Dan untuk jadi penyeru kepada Allah) untuk taat kepada-Nya (dengan izin-Nya) dengan perintah-Nya (dan untuk jadi pelita yang menerangi) sebagaimana pelita yang memberi petunjuk ke jalan agama Allah.
{ وبشر المؤمنين بأن لهم من الله فضلا كبيرا } هو الجنة
47. (Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang Mukmin, bahwa sesungguhnya bagi mereka karunia yang besar dari Allah) yaitu surga.
{ ولا تطع الكافرين والمنافقين } فيما يخالف شريعتك { ودع } اترك { أذاهم } لا تجازهم عليه إلى أن تؤمر فيهم بأمر { وتوكل على الله } فهو كافيك { وكفى بالله وكيلا } مفوضا إليه
48. (Dan janganlah kamu menuruti orang-orang yang kafir dan orang-orang munafik itu) dalam hal-hal yang bertentangan dengan syariatmu (dan janganlah kamu hiraukan) artinya biarkanlah (gangguan mereka) janganlah kamu mengadakan pembalasan terhadap mereka, sampai dengan adanya perintah tentang apa yang harus kamu lakukan terhadap mereka (dan bertawakallah kepada Allah) Dialah Yang mencukupimu. (Dan cukuplah Allah sebagai Pelindung) maksudnya, serahkanlah semua urusanmu kepada-Nya.
{ يا أيها الذين آمنوا إذا نكحتم المؤمنات ثم طلقتموهن من قبل أن تمسوهن } وفي قراءة تماسوهن أي تجامعوهن { فما لكم عليهن من عدة تعتدونها } تحصونها بالأقراء وغيرها { فمتعوهن } أعطوهن ما يستمتعن به أي إن لم يسم لهن أصدقة وإلا فلهن نصف المسمى فقط قاله ابن عباس وعليه الشافعي { وسرحوهن سراحا جميلا } خلوا سبيلهن من غير إضرار
49. (Hai orang-orang yang beriman! Apabila kalian menikahi perempuan-perempuan yang beriman, kemudian kalian ceraikan mereka sebelum kalian mencampurinya) menurut suatu qiraat lafal Tamassuuhunna dibaca Tumaassuuhunna, artinya sebelum kalian menyetubuhi mereka (maka sekali-kali tidak wajib atas mereka idah bagi kalian yang kalian minta menyempurnakannya) yaitu yang kalian hitung dengan quru' atau bilangan yang lainnya. (Maka berilah mereka mutah) artinya berilah mereka uang mutah sebagai pesangon dengan jumlah yang secukupnya. Demikian itu apabila pihak lelaki belum mengucapkan jumlah maharnya kepada mereka, apabila ternyata ia telah mengucapkan jumlahnya, maka uang mutah itu adalah separuh dari mahar yang telah diucapkannya. Demikianlah menurut pendapat Ibnu Abbas kemudian pendapatnya itu dijadikan pegangan oleh Imam Syafii (dan lepaskanlah mereka itu dengan cara yang sebaik-baiknya) yaitu dengan tanpa menimbulkan kemudaratan pada dirinya.
{ يا أيها النبي إنا أحللنا لك أزواجك اللاتي آتيت أجورهن } مهورهن { وما ملكت يمينك مما أفاء الله عليك } من الكفار بالسبي كصفية وجويرية { وبنات عمك وبنات عماتك وبنات خالك وبنات خالاتك اللاتي هاجرن معك } بخلاف من لم يهاجرن { وامرأة مؤمنة إن وهبت نفسها للنبي إن أراد النبي أن يستنكحها } يطلب نكاحها بغير صداق { خالصة لك من دون المؤمنين } النكاح بلفظ الهبة من غير صداق { قد علمنا ما فرضنا عليهم } أي المؤمنين { في أزواجهم } من الأحكام بأن لا يزيدوا على أربع نسوة ولا يتزوجوا إلا بولي وشهود ومهر { و } في { ما ملكت أيمانهم } من الإماء بشراء وغيره بأن تكون الأمة ممن تحل لمالكها كالكتابية بخلاف المجوسية والوثنية أن تستبرأ قبل الوطء { لكيلا } متعلق بما قبل ذلك { يكون عليك حرج } ضيق في النكاح { وكان الله غفورا } فيما يعسر التحرز عنه { رحيما } بالتوسعة في ذلك
50. (Hai Nabi! Sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagi kamu istri-istrimu yang telah kamu berikan maskawinnya) yakni maharnya (dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang dikaruniakan oleh Allah kepadamu) dari orang-orang kafir melalui peperangan, yaitu sebagai tawananmu, seperti Shofiah dan Juwairiah (dan demikian pula anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu, dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu) berbeda halnya dengan perempuan-perempuan dari kalangan mereka yang tidak ikut berhijrah (dan perempuan Mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya) bermaksud untuk menikahinya tanpa memakai maskawin (sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang Mukmin) dalam pengertian nikah yang memakai lafal Hibah tanpa maskawin, (Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka) kepada orang-orang Mukmin (tentang istri-istri mereka) berupa hukum-hukum dan ketentuan-ketentuan, yaitu hendaknya mereka mempunyai istri tidak lebih dari empat orang wanita dan hendaknya mereka tidak melakukan perkawinan melainkan harus dengan adanya seorang wali dan saksi-saksi serta maskawin (dan) di dalam (hamba sahaya yang mereka miliki) hamba sahaya perempuan yang dimilikinya melalui jalan pembelian dan jalan yang lainnya, seumpamanya, hamba sahaya perempuan itu termasuk orang yang dihalalkan bagi pemiliknya, karena ia adalah wanita ahli kitab, berbeda halnya dengan sahaya wanita yang beragama majusi atau watsani, dan hendaknya sahaya wanita itu melakukan istibra' atau menyucikan rahimnya terlebih dahulu sebelum digauli oleh tuannya (supaya tidak) lafal ayat ini berta'alluq pada kalimat sebelumnya (menjadi kesempitan bagimu) dalam masalah pernikahan. (Dan adalah Allah Maha Pengampun) dalam hal-hal yang memang sulit untuk dapat dihindari (lagi Maha Penyayang) dengan memberikan keleluasaan dan kemurahan dalam hal ini.
{ ترجي } بالهمزة والياء بدله : تؤخر { من تشاء منهن } أي أزواجك عن نوبتها { وتؤوي } تضم { إليك من تشاء } منهن فتأتيها { ومن ابتغيت } طلبت { ممن عزلت } من القسمة { فلا جناح عليك } في طلبها وضمها إليك خير في ذلك بعد أن كان القسم واجبا عليه { ذلك } التخيير { أدنى } أقرب إلى { أن تقر أعينهن ولا يحزن ويرضين بما آتيتهن } ما ذكر المخير فيه { كلهن } تأكيد للفاعل في يرضين { والله يعلم ما في قلوبكم } من أمر النساء والميل إلى بعضهن وإنما خيرناك فيهن تيسيرا عليك في كل ما أردت { وكان الله عليما } بخلقه { حليما } عن عقابهم
51. (Kamu boleh menangguhkan) dapat dibaca Turji-u dengan memakai huruf Hamzah pada akhirnya, juga dapat dibaca Turjiy dengan memakai huruf Ya pada akhirnya sebagai ganti dari Hamzah, artinya menangguhkan (siapa yang kamu kehendaki di antara mereka) yakni istri-istrimu itu dari gilirannya (dan boleh pula kamu menggilir) yaitu mengumpulkan gilirannya (siapa yang kamu kehendaki) di antara mereka kemudian kamu mendatanginya. (Dan siapa-siapa yang kamu ingini) kamu sukai untuk menggaulinya kembali (dari perempuan yang telah kamu pisahkan) dari gilirannya (maka tidak ada dosa bagimu) di dalam memintanya dan menggaulinya untukmu. Hal ini disuruh dipilih oleh Nabi sesudah ditentukan bahwa gilir itu wajib baginya. (Yang demikian itu) yakni boleh memilih itu (lebih dekat) kepada ketenangan hati mereka dan mereka tidak merasa sedih, dan semuanya rela dengan apa yang telah kamu berikan kepada mereka) yaitu tentang hal-hal yang telah disebutkan tadi menyangkut masalah boleh memilih di dalam menggilir (tanpa kecuali) lafal ayat ini mengukuhkan makna Fa'il yang terkandung di dalam lafal Yardhaina. (Dan Allah mengetahui apa yang tersimpan dalam hati kalian) mengenai masalah wanita atau istri dan kecenderungan hatimu kepada sebagian dari mereka. Dan sesungguhnya Kami menyuruh kamu memilih hanyalah untuk mempermudah kamu di dalam melakukan apa yang kamu kehendaki. (Dan adalah Allah Maha Mengetahui) tentang makhluk-Nya (lagi Maha Penyantun) mengenai menghukum mereka.
{ لا تحل } بالتاء وبالياء { لك النساء من بعد } بعد التسع التي أخترنك { ولا أن تبدل } بترك إحدى التاءين في الأصل { بهن من أزواج } بأن تطلقهن أو بعضهن وتنكح بدل من طلقت { ولو أعجبك حسنهن إلا ما ملكت يمينك } من الإماء فتحل لك وقد ملك صلى الله عليه و سلم بعدهن مارية وولدت له إبراهيم ومات في حياته { وكان الله على كل شيء رقيبا } حفيظا
52. (Tidak halal) dapat dibaca Tahillu atau Yahillu (bagimu mengawini perempuan-perempuan sesudah itu) sesudah sembilan orang istri yang telah Aku pilih buatmu (dan tidak boleh pula mengganti) lafal Tabaddala asalnya adalah Tatabaddala, kemudian salah satu huruf Ta dibuang sehingga jadilah Tabaddala, (mereka dengan istri-istri yang lain) misalnya kamu menalak mereka atau sebagian dari mereka, kemudian kamu menggantikannya dengan istri yang lain (meskipun kecantikannya menarik hatimu kecuali perempuan-perempuan hamba sahaya yang kamu miliki) yakni wanita sahaya yang kamu miliki, ia halal bagimu. Dan Nabi saw. sesudah sembilan orang istri itu memiliki Siti Mariah, yang daripadanya lahir Ibrahim, akan tetapi Ibrahim meninggal dunia semasa Nabi saw. masih hidup. (Dan adalah Allah Maha Mengawasi segala sesuatu) Maha Memelihara segala sesuatu.
{ يا أيها الذين آمنوا لا تدخلوا بيوت النبي إلا أن يؤذن لكم } في الدخول بالدعاء { إلى طعام } فتدخلوا { غير ناظرين } منتظرين { إناه } نضجه مصدر أني يأني { ولكن إذا دعيتم فادخلوا فإذا طعمتم فانتشروا ولا } تمكثوا { مستأنسين لحديث } من بعضكم لبعض { إن ذلكم } المكث { كان يؤذي النبي فيستحيي منكم } أن يخرجكم { والله لا يستحيي من الحق } أن يخرجكم أي لا يترك بيانه وقرىء يستحي بياء واحدة { وإذا سألتموهن } أي أزواج النبي صلى الله عليه و سلم { متاعا فاسألوهن من وراء حجاب } ستر { ذلكم أطهر لقلوبكم وقلوبهن } من الخواطر المريبة { وما كان لكم أن تؤذوا رسول الله } بشيء { ولا أن تنكحوا أزواجه من بعده أبدا إن ذلكم كان عند الله } ذنبا { عظيما }
53. (Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kalian diizinkan) memasukinya karena mendapat undangan (untuk makan) kemudian kalian boleh memasukinya (dengan tidak menunggu-nunggu) tanpa menunggu lagi (waktu masak makanannya) yakni sampai makanan masak terlebih dahulu; Inaa berakar dari kata Anaa Ya-niy (tetapi jika kalian diundang maka masuklah dan bila kalian selesai makan, keluarlah kalian tanpa) berdiam lagi (asyik memperpanjang percakapan) sebagian dari kalian kepada sebagian yang lain. (Sesungguhnya yang demikian itu) yakni berdiamnya kalian sesudah makan (akan mengganggu nabi lalu nabi malu kepada kalian) untuk menyuruh kalian keluar (dan Allah tidak malu menerangkan yang hak) yakni menerangkan supaya kalian keluar; atau dengan kata lain Dia tidak akan mengabaikan penjelasannya. Menurut qiraat yang lain lafal Yastahyi dibaca dengan hanya memakai satu huruf Ya sehingga bacaannya menjadi Yastahiy. (Apabila kalian meminta sesuatu kepada mereka) kepada istri-istri Nabi saw. (yakni suatu keperluan, maka mintalah dari belakang tabir) dari belakang hijab. (Cara yang demikian itu lebih suci bagi hati kalian dan hati mereka) dari perasaan-perasaan yang mencurigakan. (Dan tidak boleh kalian menyakiti hati Rasulullah) dengan sesuatu perbuatan apa pun (dan tidak pula mengawini istri-istrinya sesudah ia wafat selama-lamanya. Sesungguhnya perbuatan itu di sisi Allah) dosanya (besar).
{ إن تبدوا شيئا أو تخفوه } من نكاحهن بعده { فإن الله كان بكل شيء عليما } فيجازيكم عليه
54. (Jika kalian melahirkan sesuatu atau menyembunyikannya) keinginan untuk menikahi mereka sesudah Nabi wafat (maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala sesuatu) Dia kelak akan membalasnya kepada kalian.
{ لا جناح عليهن في آبائهن ولا أبنائهن ولا إخوانهن ولا أبناء إخوانهن ولا أبناء أخواتهن ولا نسائهن } أي المؤمنات { ولا ما ملكت أيمانهن } من الإماء والعبيد أن يروهن ويكلموهن من غير حجاب { واتقين الله } فيما أمرتن به { إن الله كان على كل شيء شهيدا } لا يخفى عليه شيء
55. (Tidak ada dosa atas istri-istri Nabi terhadap bapak-bapak mereka, anak-anak laki-laki mereka, saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara mereka yang perempuan, perempuan-perempuan) yang beriman (dan hamba sahaya yang mereka miliki) yakni hamba sahaya laki-laki dan perempuan, untuk melihat dan bercakap dengan mereka tanpa memakai hijab (dan bertakwalah kalian kepada Allah) dalam hal-hal yang diperintahkan-Nya kepada kalian. (Sesungguhnya Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu) tidak ada sesuatu pun yang samar dari pengetahuan-Nya.
{ إن الله وملائكته يصلون على النبي } محمد صلى الله عليه و سلم { يا أيها الذين آمنوا صلوا عليه وسلموا تسليما } أي قولوا : اللهم صل على سيدنا محمد وسلم
56. (Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bersalawat untuk Nabi) untuk Nabi Muhammad (Hai orang-orang yang beriman! Bersalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya) yaitu katakanlah oleh kalian, "Allaahumma Shalli 'Alaa Sayyidinaa Muhammad Wa Sallim", artinya, "Ya Allah! Limpahkanlah salawat dan Salam-Mu kepada junjungan kami Nabi Muhammad ."
{ إن الذين يؤذون الله ورسوله } وهم الكفار يصفون الله بما هو منزه عنه من الولد والشريك ويكذبون رسوله { لعنهم الله في الدنيا والآخرة } أبعدهم { وأعد لهم عذابا مهينا } ذا إهانة وهو النار
57. (Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya) mereka adalah orang-orang kafir, mereka mensifati Allah dengan sifat-sifat yang Dia Maha Suci daripadanya, yaitu mempunyai anak dan mempunyai sekutu, kemudian mereka mendustakan rasul-Nya. (Allah akan melaknatinya di dunia dan di akhirat) yakni menjauhkannya dari rahmat-Nya (dan menyediakan baginya siksa yang menghinakan) siksaan yang menghinakan yaitu neraka.
{ والذين يؤذون المؤمنين والمؤمنات بغير ما اكتسبوا } يرمونهم بغير ما عملوا { فقد احتملوا بهتانا } تحملوا كذبا { وإثما مبينا } بينا
58. (Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang Mukmin dan Mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat) yaitu menuduh mereka mengerjakan hal-hal yang tidak mereka lakukan (maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan) melancarkan tuduhan bohong (dan dosa yang nyata) yakni perbuatan yang nyata dosanya.
{ يا أيها النبي قل لأزواجك وبناتك ونساء المؤمنين يدنين عليهن من جلابيبهن } جمع جلباب وهي الملاءة التي تشتمل بها المرأة أي يرخين بعضها على الوجوه إذا خرجن لحاجتهن إلا عينا واحدة { ذلك أدنى } أقرب إلى { أن يعرفن } بأنهن حرائر { فلا يؤذين } بالتعرض لهن بخلاف الإماء فلا يغطين وجوههن فكان المنافقون يتعرضون لهن { وكان الله غفورا } لما سلف منهن من ترك الستر { رحيما } بهن إذ سترهن
59. (Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang Mukmin, "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka") lafal Jalaabiib adalah bentuk jamak dari lafal Jilbaab, yaitu kain yang dipakai oleh seorang wanita untuk menutupi seluruh tubuhnya. Maksudnya hendaknya mereka mengulurkan sebagian daripada kain jilbabnya itu untuk menutupi muka mereka, jika mereka hendak keluar karena suatu keperluan, kecuali hanya bagian yang cukup untuk satu mata. (Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah) lebih gampang (untuk dikenal) bahwasanya mereka adalah wanita-wanita yang merdeka (karena itu mereka tidak diganggu) maksudnya tidak ada orang yang berani mengganggunya, berbeda halnya dengan hamba sahaya wanita, mereka tidak diperintahkan untuk menutupi mukanya, sehingga orang-orang munafik selalu mengganggu mereka. (Dan adalah Allah Maha Pengampun) terhadap hal-hal yang telah lalu pada kaum wanita Mukmin yang merdeka, yaitu tidak menutupi wajah mereka (lagi Maha Penyayang) kepada mereka jika mereka mau menutupinya.
{ لئن } لام قسم { لم ينته المنافقون } عن نفاقهم { والذين في قلوبهم مرض } بالزنا { والمرجفون في المدينة } المؤمنين بقولهم قد أتاكم العدو وسراياكم قتلوا أو هزموا { لنغرينك بهم } لنسلطنك عليهم { ثم لا يجاورونك } يساكنونك { فيها إلا قليلا } ثم يخرجون
60. (Sesungguhnya jika) huruf Lam bermaksud Qasam (tidak berhenti orang-orang munafik) dari kemunafikan mereka (orang-orang yang berpenyakit dalam hati mereka) disebabkan telah melakukan perbuatan zina (dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah) terhadap orang-orang Mukmin melalui perkataan mereka, bahwa musuh telah siap menyerang kalian berikut pasukan kalian; apakah mereka akan menang atau kalah kami tidak mengetahui (niscaya Kami gerakkan kamu untuk memerangi mereka) maksudnya Kami membuatmu berkuasa atas mereka (kemudian mereka tidak menjadi tetanggamu) tidak hidup berdampingan lagi denganmu (di Madinah melainkan dalam waktu sebentar) setelah itu mereka diusir daripadanya.