Al-Anfaal (Ayat 61-75)




061. (Dan jika mereka condong) cenderung (kepada perdamaian) boleh dibaca lissilmi dan boleh pula dibaca lissalmi, artinya perdamaian (maka condonglah kepadanya) adakanlah perjanjian dengan mereka untuk itu. Akan tetapi menurut Ibnu Abbas r.a. bahwa ayat ini dimansukh hukumnya oleh ayat perintah untuk berperang. Mujahid mengatakan, bahwa hukum yang terkandung di dalam ayat ini khusus hanya menyangkut ahli kitab sebab ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang Yahudi Bani Quraizhah (dan bertawakallah kepada Allah) percayalah kepada-Nya. (Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar) perkataan (lagi Maha Mengetahui) perbuatan.

062. (Dan jika mereka bermaksud hendak menipumu) dengan cara berdamai, kemudian mereka bersiap-siap untuk menyerangmu (maka sesungguhnya cukuplah bagimu) cukup bagimu (Allah menjadi pelindung. Dialah yang memperkuatmu dengan pertolongan-Nya dan dengan para mukmin).

063. (Dan yang mempersatukan) menghimpun (hati mereka) sesudah mengalami ujian-ujian. (Walaupun kamu membelanjakan semua kekayaan yang berada di bumi niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka) dengan kekuasaan-Nya. (Sesungguhnya Dia Maha Perkasa) Maha Menang atas semua perkara-Nya (lagi Maha Bijaksana) tiada sesuatu pun yang terlepas daripada kebijaksanaan-Nya.

064. (Hai Nabi, cukuplah Allah dan) cukup untuk menjadi penolongmu (orang-orang mukmin yang mengikutimu).

065. (Hai Nabi, kobarkanlah semangat) berilah semangat (para mukmin itu untuk berperang) melawan orang-orang kafir. (Jika ada dua puluh orang yang sabar di antara kalian niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang musuh) di antara orang-orang kafir. (Dan jika ada) boleh dibaca yakun dan boleh pula takun (seratus orang yang sabar di antara kalian, niscaya mereka dapat mengalahkan seribu daripada orang-orang kafir disebabkan orang-orang kafir itu) mereka yang kafir itu (kaum yang tidak mengerti). Ayat ini merupakan ungkapan kalimat berita akan tetapi maknanya adalah sama seperti kalimat perintah; yakni hendaknya dua puluh orang di antara kalian mampu memerangi dua ratus orang kafir dan seratus orang mukmin mampu memerangi seribu orang kafir dan hendaknya mereka (kaum mukmin) bersabar di dalam menghadapi orang-orang kafir. Kemudian ayat ini dinasakh manakala bilangan pasukan kaum mukminin telah banyak jumlahnya, yaitu oleh firman-Nya berikut ini:

066. (Sekarang Allah telah meringankan kepada kalian dan Dia telah mengetahui bahwa pada diri kalian ada kelemahan) lafal dha`fan boleh dibaca dhu`fan. Artinya kalian tidak mampu lagi untuk memerangi orang-orang yang jumlahnya sepuluh kali lipat jumlah kalian. (Maka jika ada) boleh dibaca yakun boleh dibaca takun (di antara kalian seratus orang yang sabar niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang) daripada orang-orang kafir (dan jika di antara kalian ada seribu orang yang sabar niscaya mereka dapat mengalahkan dua ribu orang dengan seizin Allah) dengan kehendak-Nya. Maka kalimat ini sekalipun bentuknya kalimat berita akan tetapi maknanya adalah perintah, yakni hendaknya kalian memerangi orang-orang kafir yang jumlahnya dua kali lipat kalian dan hendaknya kalian bersabar di dalam menghadapi mereka itu (Dan Allah beserta orang-orang yang sabar) pertolongan-Nya selalu menyertai mereka.

067. Ayat ini diturunkan ketika kaum muslimin memilih untuk mengambil tebusan terhadap para tawanan perang Badar. (Tidak patut bagi seorang nabi) boleh dibaca yakuuna boleh pula takuuna (mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi) lafal yutskhina fil ardhi menunjukkan makna sangat di dalam memerangi orang-orang kafir. (Kalian menghendaki) hai orang-orang mukmin (harta benda duniawi) yakni kebendaannya dengan mengambil tebusan (sedangkan Allah menghendaki) untuk kalian (pahala akhirat) sebagai pahala oleh sebab memerangi orang-orang kafir (Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana) ayat ini telah dinasakh oleh firman-Nya, "Dan sesudah itu kalian boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan." (Muhammad 4)

068. (Kalau sekiranya tidak ada ketetapan yang terdahulu dari Allah) dengan dihalalkannya ganimah dan tawanan bagi kalian (niscaya kalian ditimpa karena tebusan yang kalian ambil) (siksaan yang besar.)

069. (Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kalian ambil itu sebagai makanan yang halal lagi baik dan bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.)

070. (Hai Nabi, katakanlah kepada tawanan-tawanan yang ada di tanganmu,) menurut suatu qiraat lafal al-asraa dibaca al-asaarii ("Jika Allah mengetahui ada kebaikan dalam hati kalian) yakni keimanan dan keikhlasan (niscaya Dia akan memberikan kepada kalian yang lebih baik daripada apa yang telah kalian berikan) artinya Dia pasti akan melipatgandakannya buat kalian di dunia ini dan kelak di akhirat Dia akan memberi kalian pahala (dan Dia akan mengampuni kalian.") dosa-dosa kalian (Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang).

071. (Akan tetapi jika mereka menghendaki) yakni para tawanan tersebut (berbuat khianat kepadamu) melalui perkataan mereka yang berbasa-basi di hadapanmu (maka sesungguhnya mereka telah berkhianat kepada Allah sebelum ini) sebelum perang Badar, mereka telah melakukan kekafiran (lalu Allah menjadikan nabi-Nya berkuasa terhadap mereka) dalam perang Badar sehingga banyak di antara orang-orang kafir yang terbunuh dan tertawan. Maka hendaknya mereka menunggu-nunggu saat seperti itu bilamana mereka kembali lagi melakukan pengkhianatan (dan Allah Maha Mengetahui) makhluk-Nya (lagi Maha Bijaksana) di dalam penciptaan-Nya.

072. (Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah) yang dimaksud adalah kaum Muhajirin (dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman) kepada Nabi saw. (dan pertolongan) yang dimaksud adalah kaum Ansar (mereka itu satu sama lain lindung-melindungi) dalam hal saling tolong-menolong dan waris-mewarisi. (Dan terhadap orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tiada kewajiban atas kalian untuk melindungi mereka) dapat dibaca walaayatihim dan wilaayatihim (sedikit pun) oleh karenanya tidak ada saling waris-mewaris antara kalian dan mereka, dan mereka tidak berhak untuk mendapatkan bagian dari ganimah yang kalian peroleh (sebelum mereka berhijrah) akan tetapi ayat ini telah dinasakh oleh ayat yang terdapat dalam akhir surah Al-Anfaal ini. (Akan tetapi jika mereka meminta pertolongan kepada kalian dalam urusan pembelaan agama, maka kalian wajib memberikan pertolongan) kepada mereka dari gangguan orang-orang kafir (kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kalian dengan mereka) yakni ada perjanjian pertahanan bersama, maka kala itu janganlah kalian menolong mereka, karena akan merusak perjanjian yang telah kalian buat bersama dengan kaum itu. (Dan Allah Maha Melihat apa yang kalian kerjakan).

073. (Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain). Dalam hal saling tolong-menolong dan saling waris-mewarisi, maka tidak ada saling waris-mewarisi antara kalian dan mereka. (Jika kalian tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu) yakni melindungi kaum Muslimin dan menekan orang-orang kafir (niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar) karena kekafiran bertambah kuat sedangkan Islam makin melemah keadaannya.

074. (Dan orang-orang yang beriman, berhijrah serta berjihad pada jalan Allah dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan kepada kaum Muhajirin, mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki/nikmat yang mulia) di surga nanti.

075. (Dan orang-orang yang beriman sesudah itu) sesudah orang-orang yang lebih dahulu beriman dan berhijrah (kemudian berhijrah dan berjihad bersama kalian, maka orang-orang itu termasuk golongan kalian) hai orang-orang Muhajirin dan orang-orang Ansar. (Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu) yakni orang-orang yang mempunyai hubungan persaudaraan (sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya) dalam hal waris-mewarisi daripada orang-orang yang mewarisi karena persaudaraan iman dan hijrah yang telah disebutkan pada ayat terdahulu tadi (di dalam Kitabullah) di Lohmahfuz. (Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu) yang antara lain ialah hikmah yang terkandung di dalam hal-ihwal waris-mewarisi.