Al Hajj Ayat 21-40

021. (Dan untuk mereka palu-palu dari besi) untuk memukul kepala mereka.

022. (Setiap kali mereka hendak keluar dari neraka) tempat mereka diazab (lantaran kesengsaraan mereka) yang menekan diri mereka di dalam neraka (niscaya mereka dikembalikan ke dalamnya) mereka dipukuli dengan palu-palu besi supaya kembali lagi ke neraka. (Dan) dikatakan kepada mereka, ("Rasailah azab yang membakar ini") azab yang sangat membakar ini.

023. Allah swt. berfirman kepada orang-orang Mukmin, ("Sesungguhnya Allah memasukkan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh ke dalam surga-surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai. Di surga itu mereka diberi perhiasan dengan gelang-gelang dari emas dan mutiara) kalau dibaca Lu-luin maka artinya perhiasan itu terdiri dari emas dan mutiara, atau emas itu dihiasi dengan mutiara. Jika dibaca Lu-luan berarti ia di'athafkan secara Mahall kepada lafal Min Asaawira. (Dan pakaian mereka adalah sutera) yaitu pakaian yang diharamkan bagi kaum lelaki di dunia.

024. (Dan mereka diberi petunjuk) di dunia (kepada ucapan-ucapan yang baik) yaitu kalimat La Ilaaha Illallaah/ tidak ada Tuhan selain Allah (dan mereka ditunjuki pula kepada jalan yang terpuji) yakni jalan Allah yang terpuji dan agama-Nya.

025. (Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalangi manusia dari jalan Allah) dari ketaatan kepada-Nya (dan) dari (Masjidilharam yang telah Kami jadikan ia) sebagai manasik dan tempat beribadah (untuk semua manusia, baik yang bermukim) yang tinggal (di situ maupun di padang pasir) yakni pendatang (dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan) huruf Ba di sini adalah Zaidah (secara zalim) yang menyebabkan orang yang bersangkutan zalim, seumpamanya ia mengerjakan perbuatan yang terlarang, sekalipun dalam bentuk mencaci pelayan (niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebagian siksa yang pedih)" yang menyakitkan. Berdasarkan pengertian ini maka Khabar Inna diambil daripadanya. Maksudnya, sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalangi manusia dari jalan Allah dan dari Masjidilharam, niscaya Kami akan rasakan kepada mereka sebagian siksa yang pedih.

026. (Dan) ingatlah (ketika Kami jelaskan) Kami terangkan (kepada Ibrahim tempat Baitullah) supaya ia membangunnya kembali karena Baitullah itu telah diangkat sejak zaman banjir besar yakni zamannya Nabi Nuh, kemudian Kami perintahkan kepada Ibrahim, ("Janganlah kamu menyekutukan Aku dengan sesuatu pun dan sucikanlah rumah-Ku ini) dari berhala-berhala (bagi orang-orang yang tawaf dan orang-orang yang bermukim) yakni orang-orang yang tinggal di sekitarnya (dan orang-orang yang rukuk dan sujud") Rukka'is-sujuud adalah bentuk jamak dari kata Raaki 'iin dan Saajidin, maksudnya adalah orang-orang yang salat.

027. (Dan berserulah) serukanlah (kepada manusia untuk mengerjakan haji) kemudian Nabi Ibrahim naik ke puncak bukit Abu Qubais, lalu ia berseru, "Hai manusia! Sesungguhnya Rabb kalian telah membangun Baitullah dan Dia telah mewajibkan kalian untuk melakukan haji, maka sambutlah seruan Rabb kalian ini". Lalu Nabi Ibrahim menolehkan wajahnya ke kanan dan ke kiri serta ke arah Timur dan ke arah Barat. Maka menjawablah semua orang yang telah ditentukan baginya dapat berhaji dari tulang-tulang sulbi kaum lelaki dan rahim-rahim kaum wanita, seraya mengatakan, "Labbaik allaahumma Labbaika", artinya: Ya Allah, kami penuhi panggilan-Mu, Ya Allah, kami penuhi panggilan-Mu. Sedangkan Jawab dari Amar yang di muka tadi ialah (niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki) lafal Rijaalan adalah bentuk jamak dari lafal Raajilun, wazannya sama dengan lafal Qaaimun yang bentuk jamaknya adalah Qiyaamun; artinya berjalan kaki (dan) dengan berkendaraan (dengan menaiki unta yang kurus) karena lamanya perjalanan; lafal Dhamirin dapat ditujukan kepada jenis jantan dan betina (mereka datang) yakni unta-unta kurus itu yang dimaksud adalah orang-orang yang mengendarainya (dari segenap penjuru yang jauh) dari daerah yang perjalanannya sangat jauh.

028. (Supaya mereka mempersaksikan) yakni mendatangi (berbagai manfaat untuk mereka) dalam urusan dunia mereka melalui berdagang, atau urusan akhirat atau untuk keduanya. Sehubungan dengan masalah ini ada berbagai pendapat mengenainya (dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan) yakni tanggal sepuluh Zulhijah, atau hari Arafah, atau hari berkurban hingga akhir hari-hari Tasyriq; mengenai masalah ini pun ada beberapa pendapat (atas rezeki yang telah Allah berikan kepada mereka berupa binatang ternak) unta, sapi dan kambing yang disembelih pada hari raya kurban dan ternak-ternak yang disembelih sesudahnya sebagai kurban. (Maka makanlah sebagian daripadanya) jika kalian menyukainya (dan berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir) yakni sangat miskin.

029. (Kemudian hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka) maksudnya hendaklah mereka merapihkan ketidakrapihan diri mereka seperti memotong rambut dan kuku yang panjang (dan hendaklah mereka menunaikan) dapat dibaca Walyuufuu dan Walyuwaffuu (nazar-nazar mereka) dengan menyembelih hewan ternak sebagai hewan kurban (dan hendaklah mereka melakukan tawaf) tawaf ifadah (sekeliling rumah yang tua itu) yakni rumah kuno, karena ia adalah rumah pertama yang dibuat untuk ibadah manusia.

030. (Demikianlah) menjadi Khabar dari Mubtada yang keberadaannya diperkirakan sebelumnya, yakni perintah Allah itu sebagaimana yang telah disebutkan (dan barang siapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah) yaitu hal-hal yang tidak boleh dirusak (maka itu adalah) mengagungkannya (lebih baik baginya di sisi Rabbnya) di akhirat kelak. (Dan telah dihalalkan bagi kamu sekalian binatang ternak) untuk memakannya sesudah disembelih terlebih dahulu (kecuali yang diterangkan kepada kalian) keharamannya di dalam firman yang lainnya yaitu, "Diharamkan bagi kalian memakan bangkai..." (Q.S. Al-Maidah, 3). Dengan demikian berarti Istitsna di sini bersifat Munqathi'. Dan dapat pula dikatakan Muttashil, sedangkan barang yang diharamkan adalah ditujukan kepada hewan yang mati dengan sendirinya dan oleh penyebab-penyebab lainnya (maka jauhilah oleh kalian berhala-berhala yang najis itu) huruf Min di sini menunjukkan arti Bayan atau keterangan, maksudnya barang yang najis itu adalah berhala-berhala (dan jauhilah perkataan-perkataan dusta) perkataan yang mengandung kemusyrikan terhadap Allah di dalam bacaan Talbiyah kalian, atau yang dimaksud adalah kesaksian palsu.

031. (Dengan ikhlas kepada Allah) yakni berserah diri kepada-Nya serta berpaling dari semua agama selain dari agama-Nya (tidak mempersekutukan sesuatu dengan Dia) kalimat ayat ini mengukuhkan makna kalimat yang sebelumnya dan keduanya itu merupakan Hal atau kata keterangan dari dhamir Wawu. (Barang siapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka adalah ia seolah-olah terjungkal) yakni jatuh (dari langit lalu disambar oleh burung) diambil dengan cepat (atau diterbangkan oleh angin yang melemparkannya) yang menjatuhkannya (ke tempat yang jauh sekali) sangat jauh sehingga tidak dapat diharapkan lagi keselamatannya.

032. (Demikianlah) perintah itu (dan barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya hal itu) mengagungkan syiar-syiar Allah, yaitu menyembelih hewan kurban untuk tanah suci, seumpamanya hewan kurban itu dipilih yang baik dan digemukkan terlebih dahulu (timbul dari ketakwaan hati) dalam diri mereka. Hewan-hewan kurban itu dinamakan Sya'aair disebabkan kesyiarannya yakni kesemarakannya, disebabkan hewan-hewan tersebut telah diberi tanda yang menunjukkan, bahwa mereka untuk dikurbankan, yaitu seperti dicap dengan besi panas pada punggungnya, sehingga menambah semaraknya suasana hari raya.

033. (Bagi kalian pada binatang-binatang hadyu itu ada beberapa manfaat) seperti menjadikannya sebagai hewan kendaraan dan untuk mengangkut barang-barang selagi hal itu tidak membuatnya bahaya atau cacat (sampai pada waktu yang ditentukan) yaitu waktu disembelih sebagai hewan kurban (kemudian tempat wajib serta akhir masa penyembelihannya) tempat diperbolehkan menyembelihnya (ialah setelah sampai ke Baitul Atiq) yaitu maksudnya di semua tanah suci.

034. (Dan bagi tiap-tiap umat) golongan orang-orang yang beriman yang telah mendahului kalian (telah Kami syariatkan penyembelihan kurban) kalau dibaca Mansakan adalah Mashdar dan kalau dibaca Minsakan berarti isim makan atau nama tempat. Maksudnya menyembelih kurban atau tempat penyembelihannya (supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka) sewaktu mereka menyembelihnya. (Maka Tuhan kalian adalah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kalian kepada-Nya) taat dan patuhlah kalian kepada-Nya. (Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh kepada Allah) orang-orang yang taat dan merendahkan diri kepada-Nya.

035. (Yaitu orang-orang yang apabila disebutkan nama Allah gemetarlah) yakni takutlah (hati mereka, orang-orang yang sabar terhadap apa yang menimpa mereka) berupa musibah dan malapetaka (orang-orang yang mendirikan salat) yang mengerjakan salat pada waktu-waktunya (dan orang-orang yang menafkahkan sebagian dari apa yang telah Kami rezekikan kepada mereka) mereka menyedekahkannya.

036. (Dan unta-unta itu) al Budna adalah bentuk jamak dari lafal Badanah, yaitu hewan unta (Kami jadikan untuk kalian sebagian syiar Allah) pertanda-pertanda bagi agama-Nya (kalian memperoleh kebaikan yang banyak padanya) kemanfaatan duniawi sebagaimana yang telah disebutkan tadi dan pahala di akhirat (maka sebutlah oleh kalian nama Allah ketika kalian menyembelihnya) sewaktu menyembelihnya (dalam keadaan berdiri) dengan kaki yang terikat. (Kemudian apabila telah roboh) sesudah disembelih, yaitu telah mati dan sudah waktunya untuk dapat dimakan (maka makanlah sebagiannya) jika kalian suka (dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya) maksudnya orang-orang yang menerima dengan apa yang diberikan oleh Allah kepadanya dan ia tidak meminta-minta serta tidak pernah memamerkan dirinya miskin (dan orang yang meminta) yaitu orang yang meminta-minta dan orang yang menampakkan kemiskinannya. (Demikianlah) sebagaimana penundukan tadi (Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kalian) sehingga mereka dapat disembelih dan dapat dinaiki, jika tidak Kami tundukkan maka niscaya kalian tidak akan mampu terhadapnya (mudah-mudahan kalian bersyukur) atas nikmat-Ku kepada kalian.

037. (Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai keridaan Allah) tidak dapat diterima di sisi-Nya (tetapi ketakwaan daripada kalianlah yang dapat mencapai keridaan-Nya) yaitu yang dapat sampai kepada-Nya hanyalah amal saleh yang ikhlas disertai iman. (Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kalian supaya kalian mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya) yakni atas petunjuk-Nya yang telah membimbing kalian sehingga dapat mengetahui pertanda-pertanda agama dan manasik-manasik haji-Nya. (Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik) yaitu orang-orang yang mentauhidkan Allah.

038. (Sesungguhnya Allah membela orang-orang yang telah beriman) daripada perbuatan-perbuatan kaum musyrikin. (Sesungguhnya Allah tidak menyukai tiap-tiap orang yang berkhianat) di dalam amanat yang dititipkan kepadanya (lagi mengingkari nikmat) ingkar terhadap nikmat-nikmat-Nya; mereka adalah orang-orang musyrik. Makna ayat ini ialah bahwa Allah akan mengazab mereka.

039. (Telah diizinkan bagi orang-orang yang diperangi) yaitu orang-orang Mukmin untuk berperang. Ayat ini adalah ayat pertama yang diturunkan sehubungan dengan masalah jihad (karena sesungguhnya mereka) (telah dianiaya) oleh orang-orang kafir. (Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka).



040. Mereka adalah (orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar) di dalam pengusiran itu; mereka sekali-kali tidak diusir (melainkan karena mereka berkata) disebabkan perkataan yang mereka ucapkan yaitu, ("Rabb kami hanyalah Allah") semata. Perkataan ini adalah perkataan yang hak dan benar, maka mengusir hanya dengan alasan karena mengucapkan perkataan itu adalah tidak dibenarkan. (Dan sekiranya Allah tiada menolak keganasan sebagian manusia) lafal Ba'dhahum menjadi Badal Ba'dh lafal An-Naas (dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan) dibaca Lahuddimat dengan memakai harakat Tasydid menunjukkan makna banyak, yakni telah banyak dirobohkan; sebagaimana dapat dibaca Takhfif yaitu Lahudimat (biara-biara) bagi para rahib (gereja-gereja) bagi orang-orang Nasrani (rumah-rumah ibadah) bagi orang-orang Yahudi; lafal shalawaat artinya tempat peribadatan menurut bahasa Ibrani (dan mesjid-mesjid) bagi kaum Muslimin (yang disebut di dalamnya) maksudnya di dalam tempat-tempat yang telah disebutkan tadi (nama Allah dengan banyak) sehingga ibadah menjadi terhenti karena robohnya tempat-tempat tersebut. (Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong-Nya) menolong agama-Nya. (Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat) di atas semua makhluk-Nya (lagi Maha Perkasa) pengaruh dan kekuasaan-Nya maha perkasa.