041. (Dan apakah mereka tidak melihat) yang dimaksud adalah penduduk Mekah (bahwa sesungguhnya Kami mendatangkan daerah-daerah) orang-orang kafir (lalu Kami kurangi daerah-daerah itu dari tepi-tepinya?) yaitu melalui pembukaan/penaklukan yang dilakukan oleh Nabi saw. (Dan Allah menetapkan hukum) atas makhluk-Nya menurut kehendak-Nya (tidak ada yang dapat menolak) tiada seorang pun yang dapat menolak (ketetapan-Nya; dan Dialah Yang Maha Cepat hisab-Nya.)
042. (Dan sungguh orang-orang kafir yang sebelum mereka telah mengadakan tipu-daya) yang dimaksud adalah umat-umat terdahulu sebelum orang-orang kafir Mekah; mereka telah berbuat makar terhadap nabi-nabi-Nya sebagaimana orang-orang kafir Mekah telah berbuat makar terhadapmu (tetapi semua tipu-daya itu adalah dalam kekuasaan Allah) tipu daya mereka tidaklah sama dengan tipu daya-Nya, karena Allah swt. (Dia mengetahui apa yang diusahakan oleh setiap diri) maka untuk itu Dia telah mempersiapkan balasan usaha itu; dan inilah yang dinamakan tipu daya secara keseluruhan. Karena sesungguhnya balasan itu menimpa mereka sewaktu mereka tidak menyadarinya. (Dan orang-orang kafir akan mengetahui) lafal al-kaafir yang dimaksud adalah makna jenis sehingga artinya menunjukkan jamak sekalipun lafalnya mufrad. Akan tetapi menurut qiraat yang lain dibaca al-kuffaaru dalam bentuk jamak (untuk siapakah tempat kesudahan yang baik itu) akibat yang paling baik di akhirat kelak; apakah untuk mereka ataukah untuk Nabi saw. dan para sahabatnya?
043. (Berkatalah orang-orang kafir) kepadamu ("Kamu bukan seorang yang dijadikan rasul." Katakanlah) kepada mereka ("Cukuplah Allah menjadi saksi antaraku dan kalian) atas kebenaranku (dan antara orang yang mempunyai ilmu Kitab.") dari kalangan orang-orang yang beriman, Yahudi dan Nasrani.