Tanda-tanda waqaf tersebut yang terdapat di dalam Alquran adalah :
1. Tanda huruf mim (م), artinya waqaf lazim (لازم)
Tanda waqaf dengan huruf mim (م) ini mengisyaratkan kepada pembaca bahwa lebih baik berhenti pada tanda tersebut (sebagian ulama bahkan mewajibkan berhenti pada tanda tersebut), karena kalau dilihat dari segi makna dan kesempurnaan pokok masalah sudah tercapai, sehingga tanda waqaf ini pantas dan baik untuk berhenti, dan lafal selanjutnya juga pantas dan baik untuk dijadikan ibtida’. Contoh : Al Baqarah : 212
وَاضْرِبْ لَهُمْ مَّثَلاً أَصْحَابَ اْلقَرْيَةِ م إِذ جَاءَهاَ اْلمُرْسَلِوْنَ (يس:13)
وَإِنَّ مِنْ شِيْعَتِهِ َلإِبْرَاهِيْمَ م إِذ جَاءَ رَبَّهُ ِبقَلْبٍ سَلِيْمٍ (القصص:83-84)
2. Tanda huruf tho’ (ط), artinya waqaf muthlaq (مطلق)
Tanda tersebut berarti lebih baik berhenti (terutama pembaca yang mempunyai nafas yang pendek). Perhatikan contoh berikut :
وَلاَ تـــَبْغِ اْلفَساَدَ فِى اْلأَرْضِط إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ اْلمُفْسِدِيْنَ (القصص:77)
3. Tanda huruf jim (ج), artinya waqaf jaiz (جائز)
Kadang lebih sering kita menemukan tanda waqaf berupa huruf jim kecil (secara bahasa jaiz berarti boleh) yang diletakkan di antara dua lafal yang maksudnya adalah boleh berhenti membaca, tetapi boleh juga meneruskan bacaannya, namun demikian akan lebih baik bagi seorang yang sedang membaca Alquran untuk berhenti apabila menemukan tanda waqaf ini. Contoh QS. Yasin:19 dan Al Furqan:16.
4. Tanda huruf qaf dan fa’ (قف), artinya waqaf mustahab (مستحب)
Jika bertemu dengan tanda waqaf ini artinya kita boleh berhenti atau waqaf pada tempat tersebut, namun tidak menjadi suatu kesalahan apabila meneruskan bacaannya. Tanda qaf dan fa’ juga sering disebut dengan istilah waqaf shigat fil ‘amar (صِغَةْ فِعْلُ اَمْرٌ), perhatikan contoh-contoh berikut :
وَلَوْ شاَءَ اللهُ ماَ اقْـتَـتـَلُوْا قف وَلَكِنَّ اللهَ يَفْعَلُ ماَ يُرِيْدُ (البقرة:253)
...رَبــَّناَ وَلاَ تحَُمِّلْناَ ماَ لاَ طاَقَةَ لَناَ ِبهِ ج وَاعْفُ عَـنَّا قف وَاغْفِرْلــَناَ قف وَارْحمَْناَ قف َاْنتَ مَوْلاَناَ فَاْنصُرْناَ عَلَى اْلقَوْمِ اْلكَافِرِيْنَ (البقرة:286)
5. Tanda huruf qaf, lam dan alif maqsurah (قلى), artinya waqaf yang utama (وَقْفُ اْلأُوْليَ)
Ini berarti seorang pembaca boleh meneruskan bacaannya, namun demikian kalau ia berhenti akan lebih baik dari pada meneruskan bacaan, contoh : At Taubah : 27 dan Ali Imran : 163
6. Tanda huruf zai (ز), artinya waqaf mujawwaz (مجوز)
Waqaf ini adalah kebalikan dari waqaf jaiz yang berarti waqaf yang boleh diteruskan bacannya dan boleh pula dihentikan, namun kalau saja diteruskan bacaannya maka hal tersebut akan lebih baik dari pada dihentikan. Perhatikan contoh berikut :
..فَلاَ تُطِعْهُماَ وَصاَحِبْهُماَ فِى الدُّنـيْاَ مَعْرُوْفاًز وَاَّتبِعْ سَبِيْلَ مَنْ اَناَبَ ِالَيَّ..(لقمنن:15)
7. Tanda huruf shod (ص), artinya yang waqaf murokh-khosh (مرخص)
Tanda ini berarti dibolehkan berhenti pada tanda seperti ini dikarenakan panjang bacaan lafalnya, walaupun akan lebih baik jika bisa meneruskan bacaannya. Contoh :
وَأَتوُا اْليَـتاَمَى أَمْوَالَهُمْ وَلاَ تـَتـَبَدَّلوُا اْلخَِبيْثَ باِلطَّــيِّبْ ص وَلاَ تَأْكُلُوْا أَمْوَالَهُمْ إِلَى أَمْوَالِكُمْ...(النساء :2)
...وَالسَّماَءَ ِبناَءً ص وَأَنْزَلَ...
8. Tanda huruf qaf (ق), artinya qila waqaf (قيل وقف)
Tanda waqaf dengan mengambil huruf qaf (sebagian ada yang mengistilahkan sebagai tanda ‘inda qoulin عِنْدَ قَوْلٍ) ini maksudnya adalah mengisyaratkan adanya perbedaan pendapat ahli qurra mengenai lafal tersebut apakah boleh berhenti atau teruskan saja bacaannya, dalam hal demikian, pendapat yang lebih baik adalah dengan meneruskan (washal) bacaan Alquran, contoh :
مُذَبْذَِبيْنَ بَيْنَ ذلِكَ ق لاَ إِلى هؤُلاَءِ وَلاَ إِلى هؤُلاَءِ ط وَمَنْ يُّضْلِلِ اللهُ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ سَِبيْلاً...(النساء:142)
أَنْ لآ اِلَهَ إ ِلآ أَنْتَ سُبْحَنَكَ ق إِنىِّ كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِيْنَ (الأنبى: 87)
9. Tanda huruf shad, lam dan alif maqsurah (صلى), artinya washlul aula (وَصْلُ اْلأَوْلَى).
Kalau kita bertemu dengan tanda ini pada saat membaca Alquran, ini memberikan tanda bahwa tanda tersebut berarti meneruskan bacaan lebih utama atau baik dari pada mengehentikannya. Contoh : QS. An Nisa : 40 dan QS. Al Kahfi : 15
10. Tanda huruf lam alif (لا), artinya la waqfu fihi (لاَوَقْفُ فِيْهِ)
Tanda tersebut memberikan peringatan kepada pembaca bahwa tidak ada waqaf pada lafal tersebut, dengan demikian akan lebih aula jika meneruskan bacaannya, perhatikan contoh berikut : QS. Al Maidah : 9
11. Tanda dengan huruf kaf (كـ), artinya kadzalika muthobiqun lima qoblaha (كَذَلِكَ مُطَابِقاً لِّماَ قَبْلِهاَ)
Tanda ini adalah sebagai isyarat akan adanya kesamaan antara tanda tersebut dengan tanda sebelumnya, dengan demikian apabila tanda sebelum tanda كـ adalah tanda waqaf قلى, maka tanda ini artinya waqaf قلى, dan jika tanda sebelumnya tanda لا, maka tanda inipun berarti لا juga. Contoh:
وَإِنْ تَفْعَلُوْا.فَإِنَّهُ فُسُوْقٌ بِّكُمْقلىوَاَّتــقُوا اللهَكـ وَيُعَلِّمُكُمُ اللهُ كـ وَاللهُ ِبكُلِّ شَئٍ عَلِيْمٌ (البقرة:282)
وَاْلعَادِياَتِ ضَبْحاًلافَالْمُوْرِياَتِ قَدْحاً كـ فَالْمُغِيْرَاتِ صُبْحاً كـ (العاديات:1-3)
12. Tanda sepasang titik tiga ( - ), artinya mu’anaqoh (مُعاَنَقَةٌ)
Sepasang tanda titik tiga tersebut berarti pembaca boleh berhenti pada salah satu dari dua titik tiga tersebut. Perhatikan dontoh-contoh berikut :
وَلاَ تَقْتُلُوْا ِبأَيْدِ ْيـكُمْ إِلىَ التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوْا
Pada contoh tersebut di atas, maka boleh berhenti pada lafal رَيْبَ atau فِيْهِ dan pada contoh kedua boleh berhenti pada lafal التَّهْلُكَةِ atau lafal وَأَحْسِنُوْا.
13. Tanda huruf sin (س), adalah kependekan dari saktah (سكتة).
Pada tanda tersebut pembaca berhenti sebentar tanpa mengambil nafas. Contoh : QS. Yasin : 52
14. Tanda diambil dari potongan kepala huruf sin (سـ)
Tanda ini sangat jarang ditemukan bahkan kadang-kadang ada cetakan mushaf Alquran yang tidak terdapat tanda tersebut. Tanda ini adalah sebagai tanda dari waqaf sima’i (وَقْفٌ سِمَعِ) atau mendengar apa yang dilakukan oleh rasulullah saw. Tanda ini bukan atas dasar ijtihad para ulama qurra, tetapi berdasarkan apa yang didengar dari bacaan Nabi Muhammad saw melalui riwayat yang mutawattir. Namun ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa tanda sima’i ini adalah selain sebagai tanda waqaf bacaan Nabi Muhammad saw., waqaf ini juga disebut dengan waqaf ghufron (وَقْفٌ غُفْرًا), waqaf munzal (وَقْفٌ مُنْزَلٌ), atau bahkan ada sebagiannya yang menyatakan sebagai waqaf malaikah (وَقْفٌ مَلاَئِكَةٌ). Berikut contohnya :
وَلَهُمْ فِي اْلأَخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيْمٌ سـ (البقرة:114)
15. Tulisan سجدة
Tanda ini bukan merupakan waqaf, namun dimasukkan pada bagian ini karena biasanya setelah membaca ayat atau lafal yang terdapat tulisan sajadah dianjurkan untuk berhenti dan membaca tasbih. Mengenai hal ini sudah dipelajari pada semester pertama.
16. Tanda huruf ’ain (ع)
Tanda ini merupakan kependekan dari makra’ (مَكْرُوْعٌ) atau ruku’ (رَكُوْع), tanda ini terletak di pinggir garis hiasan pada mushaf Alquran adalah sebagai tanda bahwa satu pokok bahasan atau topik masalah yang ada di dalam Alquran telah selesai dan berganti dengan bahasan yang lain, juga sebagai tanda anjuran kepada pembaca yang hendak menghentikan bacaan Alquran dan tidak meneruskannya lagi untuk sementara waktu (karena ingin istirahat atau ada keperluan lain). Perhatikan contohnya :
...ناَرٌ حاَمِيَةْ ع (القرعة : 1-11)
...ِانَّ اللهَ عَلَى كُلِّ شَئٍْ ع (البقرة:20)
مِنْ أَمْوَالِ الــنَّاسِ مِنَ اْلإِ ثــمِ وَ أَنــْتُمْ تَعْلِمُوْنَ ع (البقرة:177)
Pada Musyawarah Kerja Ulama Alquran pada tahun 1980 telah diambil suatu keputusan untuk menyederhanakan tanda-tanda waqaf tersebut menjadi 7 macam saja, dengan asumsi bahwa tanda-tanda yang disederhanakan tersebut tidak mengurangi arti dan maksudnya.