Bagi mad, terdapat 3 hukum, yaitu jenis pembagian mad, yaitu mad wajib, mad jaiz, dan mad lazim.
Adapun yang disebut dengan mad wajib, yaitu ketika datang hamzah setelah mad, didalam satu kalimat, maka disebut dengan mad wajibmuttasil.
Panjang bacaan mad wajib muttashil, para ulama ahli qira'ah berbeda pendapat, menurut Imam Ashim dari riwayat Imam Hafs, adalah lima harakat atau dua setengah alif.
Contoh:
- جَاۤءَ , hamzam berada setelah mad (alif setelah fathah)
- سُوْۤءَ
- سِيۤءَ
- الملاۤ ئكة
Dan boleh, membaca panjang atau pendek, jika terpisah setiap katanya (tidak dalam satu kalimat), yang demikian disebut dengan mad jaiz munfasil.
Jika hamzah yang bertemu dengan mad, berada di awal kalimat yang lain, maka disebut mad jaiz munfasil. Panjang bacaan mad wajib munfasil menurut Imam Ashim dari riwayat Imam Hafs dari jalan Imam Syatibi adalah 4 atau 5 harokat.
Contoh:
- فِۤي أَنْفُسِهِمْ
- قُوۤا أَنْفُسِكُمْ
Dan sebagaimana mad jaiz munfasil, ketika huruf mati baru datang kemudian, yang berupa waqaf, seperti kata:تَعْـلَـمُـونَ danنَسْـتَعِــينُ hal ini disebut mad 'aridl.
Panjang bacaan mad aridl lissukun, adalah sekitar 2 harakat, 4 harakat atau 6 harakat.
Atau jika hamzah datang terlebih dahulu, daripada mad, keadaan demikian disebut dengan mad badal, seperti kata:آمَـنُوا danإِيَـماناً ambilah penjelasan ini dengan seksama.
Panjang bacaan mad badal, menurut Imam Ashim menurut riwayat Imam Hafsh adalah satu alif (dua harakat) sebagaimana mad tobi'iy.
Dan disebut dengan mad lazim, jika sukunnya adalah asli, dalam keadaan washal atau waqaf, yang berada setelah mad yang dibaca panjang.
Perkiraan panjang bacaan mad lazim adalah 6 harakat (3 alif).
Contoh:
- الصَّاۤ خَّه
- الضَّاۤلِّيْن