Pembagian mad lazim, menurut ahli qira'ah, ada empat, yaitu mad lazim kilmi, dan serta harfiy.
Dan keduanya, yaitu kilmi dan harfiy, ada yang mukhoffaf (ringan) dan mutsaqqal (berat); keempat pembagian ini akan segera diperinci penjelasannya.
Mad lazim ada 4, yaitu: mad lazim kilmi mukhoffaf, mad lazim kilmi mutsaqqal, mad lazim harfi mukhoffaf, mad lazim harfi mutsaqqol.
Maka, jika sukun berkumpul dalam satu kata dengan huruf mad, maka disebut dengan mad lazim kilmi.
Contoh:
- الحاۤقَّةُ
- الطَّۤامَةُ
- الصّاَۤخَّة
Atau dalam huruf tsulatsi(yaitu huruf hijaiyah yang jika di lepas rangkaian pembentuk suara hurufnya terdiri dari 3 huruf), dan huruf madnya terletak ditengahnya, maka disebut dengan mad lazim harfi.
Contoh huruf tsulatsi adalah nun (ن) yang jika ditulis lengkap akan seperti ini: نُون , huruf-huruf hijaiyah yang termasuk tsulatsi dapat diringkas dalam kalimat: نَقَصَ عَسَلُكُمْ atau kalimat كَمْ عَسَلْ نَقَصْ yaitu ن، ق، ص، ع، س، ل، ك، م
Keduanya, yaitu mad lazim kilmi dan mad lazim harfi, disebut dengan mutsaqqal(yaitu mad lazim kilmi mutsaqqol atau mad lazim harfi mutsaqqol) jika didghomkan; dan masing-masing dari keduanya disebut dengan mukhoffaf (yaitu mad lazim kilmi mukhoffaf dan mad lazim harfi mukhoffaf) jika tidak diighomkan.
Dan mad lazim harfiy, itu terdapat pada awal-awal surat, yaitu dalam delapan surat yang teringkas-
Terkumpul dalam huruf-huruf pada kalimat:كَمْ عَسَلْ نَقَصْ (berapa banyak madu yang berkurang?)dan adapun 'ain itu memiliki dua wajahyaitu cara membaca, yaitu membaca panjang/mad atau membawa tawasuth/pertengahan. Namun membaca dengan mad itu lebih masyhur.
Dan adapun selain huruf tsulatsi, yang bukan alif, maka madnya termasuk mad thobi'iy, ia dikenali.
Dan begitu juga termasuk mad thobi'i yaitu awal surat-surat al-Quran yang terkumpul serta teringkas dalam lafadz:حَيٍّ طَـاهِرٍ (hidup bersih/suci)
contoh:
- حٰمۤ
- طٰهٰ
Dan terkumpul dalam awal 14 surat, yang masyhur terkumpul dalam kalimat:صِلْهُ سُحَيْراً مَنْ قَطَعْك (sambunglah tali silaturahim diwaktu sahur/pagi, pada orang-orang yang memutuskannya)