ADAB OLAH RAGA DAN BERJALAN DI JALAN UMUM
Wahai anakku, peliharalah kesehatanmu dengan berolah raga diwaktu senggang, sehingga akan pulih kembali semangatmu yang telah pudar dalam menuntut ilmu. Bila engkau hendak berolah raga pilihlah waktu yang udaranya masih sejuk (belum terlalu bayak populasi), yaitu pagi hari. Berjalanlah dengan tenang (menjaga tata tertib lalu lintas), jangan tergesa-gesa, jangan dorong-mendorong dengan teman (sambil bermain-main) dan janganlan tertawa terbahak-bahak.
Wahai anakku, bila engkau berolah raga atau berjalan bersama-sama teman-temanmu, janganlah memenuhi jalan umum sehingga mengganggu orang yang hendak lewat. Dan jangan berjajar dijalan umum. Apabila jalan yang kalian lewati itu lebar, berjalanlah dua-dua, bila jalan itu sempit, berjalanlah satu persatu.
Wahai anakku sesungguhya jalan umum itu bukan milik seseorang, tetapi setiap orang yang lewat berhak atas jalan itu. Karena itu jangan sekali-kali kalian memenuhi jalan umum sambil bergurau, hal demikian tidak patut dilakukan oleh kaum terpelajar, yang akan menjatuhkan martabat mereka dimata masyarakat.
Wahai anakku, bila engkau melihat ditengah jalan ada sekelompok orang yang berjalan sambil bergurau hendaklah kamu tidak ikut terpancing atau mendekati mereka, sebab kemungkinan besar hal tersebut menjaga peyebab kehinaanmu atau kamu dituduh melakukan sesuatu yang tidak kamu lakukan.
Wahai anakku, janganlah engkau terpancing bila ada seseorang yang mengganggumu ditengah keramaian, maafkanlan orang yang menggangumu, tentu Allah akan mengangkat martabatmu: “Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan serupa. maka barang siap memaafkan dan berbuat baik, maka pahalanya atas tanggungan Allah.” (QS. Asy-Syuura: 40)
Dengan aklak seperti inilah Allah SWT. telah mendidik kita melalui kitab-nya yang mulia.
Wahai anakku, bila engkau keluar dari masjid atau rumah untuk membeli suatu kebutuhan, seperti makanan, minuman, pakaian dan sebagainya, jangan engkau dengar dan tanggapi perkataan orang-orang jahil (bodoh) yang kasar dan hina, jauhkan dirimu dari mereka. dan hindarilah tawar menawar dengan penjual, jika engkau setuju dengah harga yang telah ditentukan, maka bayarlah. Jika tidak, tinggalkanlah dengan sopan. Jangan engkau tawar suatu barang jika tidak bermaksud membelinya. karena hal itu akan membuat mereka mengucapkan perkataan yang hina.
Wahai anakku, bila engkau berbicara dengan seseorang jangan engkau keraskan suaramu melebihi suara teman bicaramu. Jadilah engkau seorang yang halus dan sopan dalam pembicaraan. Jangan engkau bicara dengan kata-kata yang menjatuhkan martabatmu dihadapan teman bicaramu, walaupun orang itu sebaya dan setaraf denganmu dalam usia atau kedudukan. Bila ada orang yang bicara denganmu, dengarkan baik-baik, dan jangan engkau menanggapinya dengan keras dan kasar:
”Pergaulilah umat manusia itu dengan akhlaq yang baik.” (Hadits syarif, diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Hakim dan Abu Dzar. Imam Ahmad dan Tirmidzi Meriwayatkan dari Mu’adz RA.).